Suara.com - Terdakwa hoaks Ratna Sarumpaet curiga ada unsur politik dalam kasusnya. Ratna Sarumpaet merasa ada unsur politik saat penangkapannya di Bandara Soekarno - Hatta, Kamis (4/10/2018) malam tahun lalu.
Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). Dalam sidang itu, Ratna Sarumpaet ingin hakim memutus kasusnya tanpa ada tekanan politik.
"Saya salah, tapi yang terjadi pada peristiwa penjemputan ada ketegangan yang menyadarkan saya bahwa ini politik. Maka dari itu saya ajak marilah kita jadi hero untuk bangsa ini, bukan untuk saya," kata Ratna Sarumpaet.
Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). Sidang dimulai sekitar pukul 09.25 WIB.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Ngaku Salah dan Siap Dipenjara
Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umun (JPU).
Dalam dakwaannya, jaksa mengungkap rangkaian kebohongan Ratna Sarumpaet kepada publik ihwal lebam di wajahnya.
Jaksa juga membacakan konferensi pers yang digelar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiga pada 2 Oktober 2018. Saat itu, pihak BPN mengecam tindak penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet yang ternyata hoaks alias bohong.
Baca Juga: Sidang Pedana, Jaksa Ungkap Rangkaian Kebohongan Ratna Sarumpaet