Ahmad Dhani Tulis Surat untuk Menhan, TKN: Itu Upaya Mencari Pembelaan

Kamis, 28 Februari 2019 | 11:34 WIB
Ahmad Dhani Tulis Surat untuk Menhan, TKN: Itu Upaya Mencari Pembelaan
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/2). [ANTARA FOTO/HO/Ali Masduki
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menilai surat yang ditulis terpidana ujaran kebencian Ahmad Dhani untuk Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu merupakan upaya mencari pembelaan atas kasus hukum yang dialaminya.

Menurut Ace, sudah sepatutnya Ahmad Dhani menghormati keputusan pengadilan yang memerintahkan dirinya untuk ditahan.

Ia menilai Ahmad Dhani telah divonis oleh pengadilan karena memang terbukti telah melanggar hukum terkait ujaran kebencian. Pengadilan itu sendiri, kata Ace, merupakan bagian dari kekuasaan hukum yang tidak bisa diintervensi oleh siapapun termasuk presiden.

"Pengadilan itu memiliki kemandirian dan independen dalam memutuskan suatu keputusan hukum. Sudah seharusnya hormati keputusan hukum tersebut," ujar Ace kepada wartawan, Kamis (28/2/2019).

Baca Juga: Atiqah Hasiholan Sebut Ratna Sarumpaet Tak Sedih Jalani Sidang Kasus Hoaks

Ace juga mengatakan, ada tokoh-tokoh yang memberikan jaminan kepada Ahmad Dhani, hal itu dapat dimaknai dengan membenarkan cara-cara Ahmad Dhani yang dinilainya kerap menebarkan kebencian. Ace khawatir hal itu justru akan semakin menimbulkan banyaknya kasus serupa.

"Kami tidak ingin vonis hukum ujaran kebencian dilegitimasi oleh dukungan politik. Ini akan melahirkan ujaran-ujaran kebencian baru akibat backup politik," katanya.

Sebelumya, terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani menulis surat untuk Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Dalam surat itu, Ahmad Dhani mengaku tertekan selama dipenjara di Rutan Madaeng, Surabaya.

Surat itu diklaim ditulis Ahmad Dhani dalam penjara, Rutan Madaeng. Surat itu dibeberkan Ahmad Dhani saat menjalani persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (26/2/2019).

"Tapi di penjara, saya merasakan tekanan yang luar biasa," demikian isi surat tersebut.

Baca Juga: Ultimatum Pejabat Soal LHKPN, KPK: Tidak Lapor Bakal Ada Risiko Hukum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI