Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku diminta memberikan masukan dengan calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno dalam pertemuan yang digelar pada Rabu (27/2/2019), kemarin. Menurutnya, masukan tersebut untuk persiapan Sandiaga debat ketiga Pilpres 2019 yang berlangsung pada 17 Maret mendatang.
Anies mengatakan pertemuan yang dikemas dalam acara makan siang itu hanya berbicang biasa terkait tema debat besok yang membahas pendidikan.
"Ngobrol saja, ya pendidikan lah, dia (Sandiaga) mau debat, dia tanya soal kebijakan-kebijakan pendidikan, apa yang perlu menjadi perhatian," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (28/2/2019).
Namun mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu enggan membeberkan lebih rinci soal isi pertemuan dengan mantan wakil gubernurnya itu. "Masa diomongin di sini, bagaimana itu," ucapnya sambil tertawa.
Baca Juga: Tas Super Mungil, Ukurannya Cuma Kayak Gembok
Sebelumnya, Sandiaga mengungkapkan bahwa pemikiran-pemikiran dirinya dengan Anies itu perlahan mulai menunjukkan hasil positif karena adanya perubahan kondisi pendidikan di Jakarta mulai dari pendidikan dini hingga tingkat perguruan tinggi. Sandiaga memahami apabila pemetaan sektor pendidikan di Ibu Kota tidak bisa disamakan dengan skala nasional. Namun, Sandiaga menjadikan keberhasilan di DKI Jakarta menjadi batu pijakan dirinya mengubah wajah pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik.
Terkait dengan persiapan debat lainnya, Sandiaga memiliki sejumlah data keluhan-keluhan masyarakat yang diperolehnya dari hasil berkeliling ke sejumlah daerah selama kampanye.
Salah satu masalah di dunia pendidikan di Indonesia ialah soal kesejahteraan tenaga pengajar. Masih banyak guru honorer yang statusnya belum juga naik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Banyak kendala yang kemudian ditemukan Sandiaga mengapa guru honorer sulit naik jabatan sehingga harus menjalani hidup dengan upah yang secukupnya malah masih banyak yang menerima lebih rendah daripada kebutuhan yang harus dipenuhi.
Kendala itu diantara lain ialah soal batasan usia guru honorer yang bisa naik jabatan menjadi guru berstatus ASN.
Baca Juga: Kesal Lagunya Dibatasi KPID Jabar, Bruno Mars Bawa-Bawa Ed Sheeran