Suara.com - Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan, jalannya sidang perdana atas tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet tak dapat disiarkan secara langsung atau live. Itu dilakukan agar jalannya persidangan tak terganggu.
"Yang tidak boleh live itu proses persidangan," kata Guntur di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Guntur menjelaskan, bagi media yang ingin melakukam siaran live, dipersilahkan di luar. Pengambilan gambar hanya dapat dilakukan saat awal persidangan dimulai.
"Pengadilan itu juga punya aturan dan aturan bukan untuk keuntungan pengadilan untuk masyarakat. Coba kembali anak kecil tidak boleh masuk ke ruang sidang, kalau ini masuk ke ruang rumah masyarakat berarti anak kecil nontonin persidangan ini. Tolong dihargai aturan itu," ujar dia.
Baca Juga: Gara-Gara Implan Payudara, Perempuan Keracunan hingga Sulit Menyusui
Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana, Kamis (28/2/2019). Ratna tiba sekitar pukul 08.50 WIB.
Ratna Sarumpaet turun dari mobil tahanan kejaksaan, Ratna langsung diserbu awak media yang telah menanti kedatangannya. Tak ketinggalan, sang putri Atiqah Hasiholan mendampingi sang ibunda dalam sidang perdana.
"Iya sehat, sehat," ujar Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Ratna pun langsung memasuki tahanan sementara PN Jakarta Selatan sebelum menjalani sidang di ruang sidang utama.
Sebelumnya, Ratna berangkat dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada pukul 08.20 WIB. Dirinya dijemput kendaraan tahanan Kejaksaan. Ratna mengaku dalam kondisi sehat dan siap untuk menjalani persidangan perdana kali ini.
Baca Juga: Gempa 5,6 SR Guncang Pasaman Sumbar, Terasa Hingga ke Jambi
"Siap (jalani persidangan) saya sehat kok, ya nanti jalani saja," ujar Ratna saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya.