Kemensos Raih Predikat Baik dalam Pengawasan Kearsipan 2018

Kamis, 28 Februari 2019 | 09:27 WIB
Kemensos Raih Predikat Baik dalam Pengawasan Kearsipan 2018
Kemensos meraih predikat "Baik" berdasarkan hasil pengawasan kearsipan 2018 oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). (Dok: Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya, arsip digunakan tidak hanya sebagai catatan historis, tetapi juga sebagai informasi dalam pengambilan keputusan yang bersifat teknis dan strategis di dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan.

Menpan-RB berharap, setiap instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, sekretariat lembaga negara, pemerintah daerah, dan lembaga non-strukural harus melaksanakan pengelolaan arsipnya dengan baik, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

"Untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, kita harus melakukan reformasi sistem dan pola kerja di instansi pemerintah dengan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI