Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengajak pemerintah daerah dan seluruh pihak bersinergi dalam meningkatkan kualitas udara, air, dan tutupan lahan. Ia minta pencapaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebesar 66,5-68,5 tahun ini.
Pesannya tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan 2019, di Jakarta, Rabu (27/2/2019).
“Pemerintah memiliki kewajiban untuk mengatur tingkat eksploitasi sumber daya alam, dengan penguasaan, pencadangan, pengawetan dan alokasi pemanfaatannya, pemberian izin serta pembatasan-pembatasan lain dengan regulasi. Pengaturan ini akan berjalan dengan baik jika tersedia informasi yang cukup untuk memformulasikan kebijakan, sekaligus memberikan umpan balik untuk menyempurnakan kebijakan yang ada. Itulah sebabnya perlu dilakukan pemantauan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Menurutnya, selama 2015-2018, IKLH nasional berada pada posisi stabil, yaitu cukup baik.
Baca Juga: Siti Nurbaya Bangga dengan Capaian Koperasi Kementerian LHK
“Terdapat 5 provinsi yang indeks kualitas lingkungan hidupnya membaik, yaitu Riau, Kepulauan Riau, Banten, DI. Yogyakarta dan Kalimantan Selatan dan hanya satu provinsi yang mengalami penurunan IKLH, yaitu Papua,” sebutnya.
Siti juga menyebutkan, ada 6 provinsi yang mengalami peningkatan kualitas udara, yaitu Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten dan Kalimantan Selatan.
"DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah perlu mewaspadai pencemaran udara di daerah perkotaan. Untuk skala perkotaan, Pontianak masih harus mewaspadai udara yang berbahaya, karena terjadi kebakaran lahan dan hutan pada 2018. Selain itu, Jambi, Palembang, Palangkaraya, Padang dan Palembang juga memiliki udara tidak sehat, karena juga kebakaran lahan dan hutan," tambahnya.
Adapun kondisi tutupan lahan secara nasional berada dalam kecenderungan stabil. Menurut Sebanyak 8 provinsi berada dalam kondisi waspada, karena luas tutupan lahannya yang sedikit, yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa barat, DI. Yogyakarta, Banten dan Bali.
Sementara itu, Direktur Jenderal PPKL, M.R. Karliansyah, pada 2015, titik pemantauan kualitas udara hanya mencakup 150 kota, sedangkan tahun 2019, jumlah pemantauan telah mencakup 400 kota dengan jumlah sampel uji mencapai 1.600 sampel uji.
Baca Juga: Reuni SMAN 8, Siti Nurbaya Ajak Alumni Selamatkan Indonesia
“Tahun ini kita mulai mencoba untuk melakukan pengukuran indeks kualitas air laut dan mengembangkan indeks kerusakan lahan, yaitu indeks kerusakan ekosistem gambut. Pengukuran ini akan melengkapi perhitungan sebelumnya yang lebih difokuskan pada media lingkungan, yaitu air, udara dan lahan/hutan. Kami berkomitmen untuk terus menyempurnakan IKLHK agar dapat mencapai indeks lingkungan hidup yang ideal dan mendekati kondisi realitas senyatanya di lapangan,” ujarnya.
Selama 4 tahun ini, KLHK juga berupaya memperkuat moral kapital dan sosial kapital, dengan pembangunan ekoriparian. Selain itu, Gerakan Bersih Pantai (coastal clean up) yang dimulai pada 2015, di 45 pantai di Indonesia, dengan melibatkan tidak kurang dari 25.000 peserta, serta car free day untuk mengurangi pencemaran udara perkotaan.
Melalui Program PROPER, dunia usaha berhasil berkontribusi terhadap pencapaian 17 tujuan SDGs melalui 8.474 kegiatan, dengan total anggaran Rp 38,68 triliun. Upaya perbaikan lingkungan dari dunia usaha dapat dicapai melalui penghematan energi sebesar 273,61 juta Giga Joule, upaya hemat air 306,94 juta m3, tahan emisi konvensional dengan total penurunan emisi sebesar 18,7 juta ton, tahan emisi GRK sebesar 306,94 juta ton CO2e, reduksi dan pemanfaatan limbah B3 dan limbah padat non B3 sebesar 16,34 juta ton dan 6,83 juta ton, serta penurunan beban pencemar air limbah yang mencapai 31,72 juta ton.
“Jika gerakan-gerakan cinta lingkungan ini terus menerus dikembangkan dan digelorakan, maka kesadaran lingkungan akan terinternalisasi di dalam masyarakat, sehingga permasalahan lingkungan dapat dihindari," katanya.
Acara ini dihadirisekitar 300 peserta yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, kementerian/lembaga, akademisi, serta para pelaku usaha.Pada kesempatan itu juga ditandatangani perjanjian kerja sama tentang Pembangunan dan Pengoperasian Jaringan Peralatan dan Sistem Pemantauan Kualitas Udara Ambien Otomatis antara KLHK dengan Kota Bekasi, Kota Semarang, DI. Yogyakarta, Kota Bengkulu dan Kota Kupang.
Kerja sama tentang pemulihan kerusakan lahan akses terbuka juga dilakukan antara KLHK dengan Kabupaten Kuningan, Malang, Paser dan Buton.