Mendengar pengakuan Ratna Sarumpaet yang sebenarnya, BPN Prabowo - Sandiaga pun geram. Berawal dari simpati yang berujung pada kekesalan. Di hadapan publik, Prabowo mengakui kekeliruannya yang telah mempercayai kebohongan yang dirangkai oleh Ratna Sarumpaet.
Prabowo pun menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Ia mengaku menyesali telah ikut menyuarakan kabar hoaks Ratna Sarumpaet tanpa melakukan kroscek terlebih dahulu.
“Saya atas nama pribadi dan pimpinan tim kami, saya minta maaf kepada publik bahwa saya telah ikut meyuarakan sesuatu yang belum diyakini kebenarannya,” ungkap Prabowo.
Kasus Siap Diadili
Baca Juga: Pengakuan Pembuat Video Emak-emak Penerima Bansos Dukung Jokowi
Usai mengakui kebohongannya, Ratna Sarumpaet pun meminta maaf kepada publik dan juga Prabowo yang telah membelanya mati-matian. Ratna pun memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Juru Kampanye Nasional.
Namun, permintaan maaf Ratna belumlah cukup. Ratna diamankan oleh pihak kepolisian pada Kamis (4/10/2018) malam di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang saat hendak melakukan perjalanan menuju ke Chile untuk menghadiri acara internasional.
Ratna disangkakan dengan pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam kasus hoaks ini, Ratna terancam hukuman 10 tahun penjara.
Setelah seluruh berkas dinyatakan siap, Ratna Sarumpaet dijadwalkan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (28/2/2019) pukul 09.00 WIB. Pihak kepolisian pun akan mngerahkan pasukan untuk mengamankan jalannya sidang Ratna Sarumpaet.
Baca Juga: Liburan ke Thailand Jadi Sengsara, Didit Laporkan Traveloka ke Polisi