KPU Tetapkan Kampanye Terbuka Dibagi Dua Zona, Ini Rinciannya

Rabu, 27 Februari 2019 | 21:29 WIB
KPU Tetapkan Kampanye Terbuka Dibagi Dua Zona, Ini Rinciannya
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

17 provinsi di zona A terdiri dari :
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, NTT, Maluku dan Papua.

17 provinsi di zona B terdiri dari:
Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI