Usai Gelar Perkara, Polisi Tentukan Tersangka Kapal Terbakar di Muara Baru

Rabu, 27 Februari 2019 | 19:07 WIB
Usai Gelar Perkara, Polisi Tentukan Tersangka Kapal Terbakar di Muara Baru
Pasca kebakaran kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara masih mengeluarkan asap hingga hari ini. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus kebakaran kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2/2019). Diketahui, sebanyak 34 kapal hangus dilalap si jago merah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan pihaknya dapat menentukan adanya tersangka atau tidak setelah gelar perkara.

"Tentunya mekanisme di sana (gelar perkara) ada, apakah nanti ada dari fakta-fakta di lapangan, apakah ada tersangkanya atau tidak di sana," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Argo mengatakan, pihaknya telah menentukan gelar perkara yang sedianya dilakukan hari ini, hanya saja gelar perkara ditunda karena pihak kepolisian belum mendapatkan hasil dari Labfor.

Baca Juga: Kampanye Prabowo di Yogyakarta Ricuh karena Massa Bawa Spanduk Jokowi

"Jadi untuk gelar perkara ditunda, artinya bahwa dari labfor belum ada surat resmi yang hasilnya diterima oleh penyidik dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok," tambahnya.

Setelah mendapatkan hasil labfor, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara. Dalam hal ini, sebanyak 21 saksi telah diperiksa oleh polisi.

"Dua puluh satu orang saksi, kemudian dalam pemeriksaan ahli dan ada beberapa pemeriksaan regulator-regulator yang nanti dikaitkan dengan kejadian yang nanti ada di lapangan di sana," tutup Argo.

Untuk diketahui, insiden kebakaran kapal nelayan terjadi di Dermaga Timur, Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Kebakaran tersebut diduga akibat adanya pengelasan di salah satu kapal ikan yang bersandar di Pelabuhan Muara Baru.

Baca Juga: Disdukcapil Akui 23 dari 500 WNA di Sukabumi Punya e-KTP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI