Kesal Tak Dibesuk Rekannya, Pelaku Curanmor Akhirnya Ngoceh ke Polisi

Rabu, 27 Februari 2019 | 16:42 WIB
Kesal Tak Dibesuk Rekannya, Pelaku Curanmor Akhirnya Ngoceh ke Polisi
Dua pemuda yang dibekuk polisi terkait kasus curanmor. (Beritajatim.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ade Roni, tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terpaksa mengoceh kepada polisi lantaran sakit hati tak dibesuk rekannya selama mendekam di penjara. Buntut dari hal itu, akhirnya Ade membocorkan nama kedua rekannya, Budi Darmawan (20) dan Hendra Angga (25) yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Ade ini terlebih dulu kami amankan,” kata Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih seperti dikutip Beritajatim.com, Rabu (27/2/2019).

Mardawati menyampaikan, saat pertama kali ditangkap, Ade sempat pasang badan untuk menyembuyikan peran Budi dan Hendra kepada polisi. Namun, lantaran dianggap tak pernah menengoknya di penjara, akhirnya Ade bernyanyi saat menjalani pemeriksaan.

"Ade Roni sakit hati dan merasa tidak dihargai karena tidak sekalipun dua temannya itu, menjenguknya di tahanan. Padahal awalnya, Roni sempat menutupi keterangan itu,” lanjutnya.

Baca Juga: Hadiri Munas Alim Ulama, Jokowi Singgung Trio Emak-emak Penyebar Fitnah

Terungkapnya kasus ini, motor jenis Honda Beat yang digasak para pemuda itu adalah milik warga bernama Bambang Handoyo yang tinggal di Jalan Kapasan Kidul 5. Untuk melancarkan aksinya, Ade Cs menggunakan sebuah kunci T untuk merusak rumah kontak dari sepeda motor tersebut.

"Ketiga tersangka berboncengan tiga mencari sasaran. Setelah mendapatkan motor korban, tersangka Ade yang bertugas mengendarai motor curian itu. Namun, karena mesin tidak bisa menyala, mereka mendorong motor tersebut,” papar Masdawati.

Dari hasil pemeriksaan terungkap, sebelum melakukan aksi tersebut ketiga tersangka sudah mengatur siasat di sebuah tempat kawasan eks Lokalisasi Kremil.

“Mereka berbagi tugas di Kremil sebelum akhirnya beraksi di wilayah kami,” tandas Masdawati.

Kepada polisi, para tersangka membagi rata dari penjualan sepeda motor yang dicuri. Bahkan, mereka menggunakan uang haram itu untuk foya-foya dan mengunjungi beberapa tempat hiburan malam. "Sudah saya habiskan buat foya-foya dan pesta miras,” tutup Budi.

Baca Juga: 4 Jam Diperiksa, Joko Driyono Bicara soal Kick-off Piala Presiden 2019

Sumber: Beritajatim.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI