Suara.com - Polisi telah meringkus seorang pelaku penipuan bernama Tri Wartoro alias Iwan dengan modus melakukan perekrutan calon pramugari Lion Air. Supaya bisa menjadi pramugari, Iwan memberikan syarat kepada para perempuan yang menjadi korbannya untuk mengirimkan uang ratusan juta rupiah.
Terkait kasus ini, polisi membekuk Iwan saat berada di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan PM Noor Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Senin (25/2/2019) sekitar pukul 12.00 Wita.
“Penangkapan ini berdasarkan permintaan dari DPO dari Polres Sragen Polda Jateng,” ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah kepada Kanalkalimantan--jaringan Suara.com, kemarin.
Kepada para korbannya yang mau menjadi pramugari, Iwan meminta uang muka sebesar Rp 30 juta.
Baca Juga: Ayu Dewi Bilang Semua Akan Baik-Baik Saja, untuk Luna Maya?
“Syaratnya membayar uang Rp 120.000.000 dan disuruh untuk membayar DP terlebih dulu sebanyak Rp 30.000.000. Bahkan satu korbannya saja ada yang mengalami kerugian mencapai Rp 110.000.000,” kata dia.
Setelah melakukan penyelidikan dari laporan korban, polisi kemudian berusaha berhasil memancing tersangka untuk keluar dari persembunyian. Saat ditangkap Iwan tidak berkutik dan langsung dibawa ke Polres Banjarbaru sambil menunggu kedatangan Tim Jatanras Polres Sragen untuk melakukan penjemputan tersangka.
Aryansyah menjelaskan dari hasil interogasi terhadap tersangka, rupanya aksi penipuan dan penggelapan itu tidak dilakukan Iwan secara sendiri.
“Iwan melakukan aksi penipuan dan penggelapan ini bersamatiga rekannya yang saat ini masih dicari keberadaanya (DPO). Hingga kini korban ada sebanyak 6 orang yang mana ada satu wanita dan lima laki-laki,” pungkasnya Sumber: Kanalkalimantan.com