WNA Dapat e-KTP, Fadli Zon: Membahayakan Negara!

Rabu, 27 Februari 2019 | 15:50 WIB
WNA Dapat e-KTP, Fadli Zon: Membahayakan Negara!
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai fenomena kepemilikan e-KTP oleh warga negara asing (WNA) sangat berbahaya bagi keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terkait hal itu, politikus Partai Gerindra itu menolaknya karena bisa berimbas kepada sistem demografi di Indonesia. 

"Engaak bisa lah WNA punya KTP. Kalau bisa seperti itu, bisa membahayakan kehidupan bangsa dan negara. Bisa ada penyusupan dari WNA, lama-lama bisa merubah demografi kita, merubah peta kependudukan kita," kata Fadli Zon di Bogor, Rabu (27/2/2019).

Menurut Fadli Zon, Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) seharusnya dapat lebih mengawasi keberadaan WNA di Indonesia. Karena, dikhawatirkan mereka bisa mendapatkan e-KTP secara ilegal.

"Tim Pora seharunya bekerja ya mengawasi orang asing. Jadi kalau ada yang mendapat e-KTP harus dicek, apa mendapatkannya ilegal apa legal. Kalau ilegal artinya harus ada yang diperiksa, sisi keamanan nasional ini sangat membahayakan, karena ada penyusup bisa mendapat e-KTP," jelas Fadli Zon.

Baca Juga: Khawatir e-KTP WNA untuk Mencoblos, Kubu Prabowo Minta KPU Lakukan Ini

Terlepas dari persoalan Pilpres dan Pileg, tambah Fadli Zon, persoalan ini harus ditangani secara serius. Ia juga meminta kepada pihak kemanan negara terlibat dalam hal ini karena bentuk dari penyusupan.

"Harus di cek keselurhan jangan sampai yang di Cianjur itu fenomena gunung es, ini baru yang ketahuan padahal masih banyak kasus seperti ini. Ini bukan persoalan Pilpres, ini persoalan negara karena WNA bisa dapat e-KTP namanya infiltrasi harusnya TNI sudah dalam kasus ini. Kita tidak tahu latar belakang mereka, bisa saja mereka tentara," tutupnya.

Kontributor : Rambiga

Baca Juga: Tuai Polemik, Kemendagri Putuskan Tunda Penerbitan KTP untuk WNA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI