Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sangat menghargai para ulama. Ketua Komisi Ekonomi MUI M. Azrul Tanjung membantah tudingan banyak pihak yang menyebutkan kriminalisasi ulama terjadi pada pemerintahan Jokowi.
Azrul menerangkan, Abu Bakar Ba'asyir dan petnggi FPI Habib Rizieq dijebloskan ke penjara bukan di era Jokowi.
"Pemerintahan Jokowi-JK tidak pernah melakukan kriminalisasi ulama. Habib Rizieq dan Abu Bakar Ba'asyir dijebloskan ke penjara bukan di era Presiden Joko Widodo," ujar Azrul seperti dilansir Antara, Rabu (27/2/2019).
Menurutnya, isu kriminalisasi ulama yang bergulir menjelang Pemilu 2019 untuk menjatuhkan Jokowi.
Baca Juga: OJK Beberkan Pentingnya e-KYC Bagi Lembaga Keuangan Terlebih Fintech
Azrul yang juga koordinator Garda Matahari Pusat ini menambahkan, untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, terutama umat Islam, timnya sengaja datang ke sejumlah daerah.
"Saya baru saja dari Kalimantan Barat. Di sana seluruh kiai, habib, dan santri memberikan dukungan. Bahkan mereka menggelar Kalimantan Barat Bersalawat untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf," ujar dia.
Dia juga meminta para kiai, habib, dan para santri turut menginformasikan program kerja nyata pemerintah dan mengedukasi masyarakat agar tidak percaya kabar bohong.
Azrul menambahkan, banyaknya kabar bohong dan ujaran kebencian di tahun politik berpeluang membenturkan anak bangsa.
Keberadaan kabar bohong dan ujaran kebencian, kata dia, juga akan membuat demokrasi akan berjalan mundur. Oleh karena itu, perlu adanya upaya meluruskan berita bohong itu dan menetralisasi ujaran kebencian.
Baca Juga: 20 Tahun Berkuasa, Presiden Aljazair Didemo Puluhan Ribu Mahasiswa
"Jangan sampai masyarakat menerima informasi sesat dan ikut menyebarkannya," ucap dia.