Kekurangan Hakim, Ketua MA: Banyak Pengadilan Sidang dengan Hakim Tunggal

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 27 Februari 2019 | 13:19 WIB
Kekurangan Hakim, Ketua MA: Banyak Pengadilan Sidang dengan Hakim Tunggal
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali lantik enam Hakim Agung di gedung Sektretariat Jenderal Mahkamah Agung di Jakarta, Rabu (5/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali mengatakan jumlah hakim di Indonesia masih belum sepadan dengan jumlah persidangan di pengadilan. Hatta menuturkan, kekurangan hakim bukan hanya terjadi di Ibu Kota, melainkan di sejumlah daerah di tanah air.

Kekurangan hakim, kata Hatta, membuat sejumlah pengadilan di daerah menyampaikan permohonan izin untuk menjalankan persidangan dengan hakim tunggal.

"Kalau sekarang tenaga hakim jangankan pengadilan baru, pengadilan-pengadilan di daerah pun sudah banyak yang mohon izin kepada ketua MA, supaya diizinkan bersidang dengan hakim tunggal," ujar Hatta di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (27/2/2019).

"Kenapa?, banyak pengadilan hakimnya tinggal tiga, ketua dan dua hakim anggota," Hatta menambahkan.

Baca Juga: Usai Haul Akbar, Massa Berpakaian Putih Bakar Kaos Jokowi - Maruf di Madura

Lebih jauh Hatta mengatakan, beberapa kejadian pernah dialami di pengadilan yang memiliki anggota hakim perempuan. Saat itu, anggota hakim tengah hamil.

"Apalagi kalau anggotanya perempuan, pernah terjadi dua-duanya hamil. Anggotanya tidak bisa kerja karena cuti hamil," kata dia.

Saat ini, kata Hatta, Mahkamah Agung sudah menyiapkan sebanyak 1.600 calon hakim yang nantinya akan ditempatkan di sejumlah pengadilan di daerah termasuk di 85 pengadilan baru.

"Memang kurang, sekarang sedang ada pelatihan calon hakim sekitar 1.600 kalau itu sudah selesai pendidikan, mudah-mudahan bisa isi 85 pengadilan," kata Hatta. (Novian Ardiansyah)

Baca Juga: Tawuran di Pasar Rumput, Satu Orang Kena Bacok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI