KLHK-CIFOR Perpanjang Kerja Sama Pengembangan Lingkungan Hidup

Rabu, 27 Februari 2019 | 13:15 WIB
KLHK-CIFOR Perpanjang Kerja Sama Pengembangan Lingkungan Hidup
BLI KLHK, Agus Justianto, saat mewakili Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Direktur Jenderal CIFOR, Robert Nasi, di Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/2/2019). (Dok: KLHK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerja sama dengan Center for International Forestry Research (CIFOR), demi menyongsong paradigma baru dalam penelitian dan pengembangan bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Ini merupakan bentuk pembaharuan kerja sama, karena sebenarnya telah berlangsung sejak 1997.

"Kerja sama ini merupakan salah satu bentuk langkah korektif untuk mengelola tantangan kompleks hutan tropis Indonesia, sekaligus sebagai paradigma baru dalam penelitian dan pengembangan," tutur Kepala BLI KLHK, Agus Justianto, saat mewakili Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Direktur Jenderal CIFOR, Robert Nasi, di Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/2/2019).

Menurut Agus, sebagai negara yang memiliki sumber daya alam melimpah, Indonesia menghadapi tantangan yang kompleks.

"Pada tahun 2000-an, laju deforestasi yang tercatat 3,51 juta ha/tahun, tahun 2015 menunjukkan 1,09 juta ha/tahun. Lintasan kebijakan dan tindakan baru membanjiri untuk mengatasi ancaman. Setelah 4 tahun, pada 2018 tercatat laju deforestasi 0,48 juta ha/tahun, berkurang enam kali lipat dari tahun 2000," katanya.

Baca Juga: KLHK: Limbah Tambang Emas Freeport Bisa Jadi Bahan Batako

Ia menyebut, pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya hutan dan sektor kehutanan. Langkah-langkah tersebut antara lain untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan Unit Pengelolaan Hutan (UPH); inisiatif reboisasi; program penanaman di area yang dialokasikan untuk program kehutanan sosial berbasis masyarakat; pencegahan deforestasi dengan mengurangi dan mengendalikan pemanenan kayu di kawasan hutan alami; dan implementasi moratorium “pelepasan” (pemindahan permanen dari kawasan hutan), dari kawasan hutan untuk pengembangan perkebunan pertanian.

BLI KLHK, Agus Justianto, saat mewakili Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Direktur Jenderal CIFOR, Robert Nasi, di Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/2/2019). (Dok: KLHK)
BLI KLHK, Agus Justianto, saat mewakili Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Direktur Jenderal CIFOR, Robert Nasi, di Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/2/2019). (Dok: KLHK)

Menyadari pentingnya peran penelitian dan pengembangan umtuk mendukung langkah korektif pembangunan kehutanan, Agus berpesan agar peran penelitian dan pengembangan tidak cukup untuk pengetahuan produksi dan produksi, tetapi juga memastikan produksi harus diadopsi dan diadaptasi sebagai bagian integral.

Kegiatan penelitian dan pengembangan dengan CIFOR saat ini telah diinisiasi untuk membangun platform baru kolaborasi, pergeseran ke jaringan, promosi dan adopsi, kontestasi sains, serta kolaborasi daripada kompetisi.

"Hal ini untuk memastikan jaringan yang didirikan bertujuan untuk meningkatkan modal sosial penelitian dan pengembangan, seperti untuk memfasilitasi aliran informasi, untuk memberikan pengaruh pada entitas/agen yang kuat, untuk membangun kredensial peneliti, dan juga untuk memperkuat identitas dan pengakuan," Agus menambahkan.

Sejak dimulainya kemitraan BLI KLHK dan CIFOR pada 1997, telah berjalan berbagai kegiatan, diantaranya pengembangan Sistem Akuntansi Karbon Nasional Indonesia (INCAS), Proyek Mata Pencaharian Berkelanjutan Bebas Asap (HFSLP), Program Adaptasi dan Mitigasi Lahan Basah Berkelanjutan (SWAMP), dan perbaikan Tata Kelola, Kebijakan dan Pengaturan Kelembagaan untuk REDD, dan Studi Komparatif Global tentang REDD+.

Baca Juga: KLHK Berhasil Selamatkan Seekor Badak Sumatera di Kalimantan

Kini kerja sama tersebut kembali dikuatkan dalam beberapa bidang, antara lain pengelolaan hutan berkelanjutan (sustainable forest management), pemanfaatan hutan berbasis pohon (forest and tree-based value chains), dan perhutanan sosial (social forestry).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI