Suara.com - Wacana Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno yang ingin menjadikan Bali sebagai salah satu daerah wisata halal di Indonesia ditolak Pemprov Bali. Hal itu justru mendorong Koordinator Jubir BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak untuk menjelaskan maksud wisata halal versi Sandiaga itu.
Menurut Dahnil, bahwa wisata halal yang dimaksud Sandiaga ialah menyediakan layanan wisata halal bagi para wisatawan yang memang membutuhkan pelayanan halal.
"Pariwisata halal yang dimaksud bang @sandiuno adalah bicara tentang halal lifestyle, extended services yang diberikan kepada para wisatawan yang memang membutuhkan pelayanan halal disaat mereka berlibur ke suatu destinasi," kata Dahnil dalam akun Twitternya @Dahnilanzar pada Kamis (27/2/2019).
Kemudian tujuan wacana halal yang dirumuskan Sandiaga justru untuk merangsang lebih banyak wisatawan muslim dari mancanegara berkunjung ke Bali. Ketika banyak wisatawan muslim yang datang ke Bali, nantinya para wisatawan muslim tersebut juga akan mengenal budaya Hindu di Bali.
Baca Juga: Cerita Polisi Berbulan-bulan Ungkap Pencabulan Wanita Tunawicara di Sumbar
"Kita pahami bahwa Bali adalah daerah dengan mayoritas umat Hindu, dengan tradisi Hindu yang kuat dan iconik, sebagai modalitas utama pariwisata disana. Justru, melalui #wisatahalal dengan perluasan layanan tuk wisatawan muslim, tradisi dan nilai tentang Bali bisa dipahami oleh wisatawan Muslim," ujarnya.
Wacana Sandiaga dikatakan Dahnil juga hasil dari pembelajaran negara-negara lain seperti Korea Selatan yang menyediakan layanan khusus wisata halal dan bisa mendorong pendapatan negara.
"Kini, negara-negara maju seperti Jepang, Korea Selatan bahkan eropa berlomba-lomba mengembangkan #wisatahalal untuk menggaet para wisatawan muslim dari seluruh dunia, yang sangat potensial bagi kepentingan ekonomi mereka dan memperkenalkan kebudayaan mereka," imbuh dia.