Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui ada kesalahan input data KTP elektronik (e-KTP) milik warga Cianjur bernama Bahar. Nomor Induk Kependukan (NIK) milik warga Tiongkok, Guohoi Chen tercantum pada e-KTP Bahar, alhasil muncul nama WN Tiongkok sebagai salah satu Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Berdasarkan keterangan Kemendagri, pada DPT Pemilu tahun 2019 yang ditetapkan KPU, NIK 3203012503770011 digunakan atas nama Bahar. Padahal seharusnya NIK tersebut milik Guohui Chen. NIK Bahar yang sebenarnya adalah 3203011002720011.
"Saya tegaskan lagi, NIK Pak Chen hanya salah input di KTP elektronik (e-KTP) milik Bahar," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah di kantor Kemendagri Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/02/2019).
Menurut Zudan, sebenarnya kesalahan input sudah beberapa kali terjadi. Menurutnya kejadian kali ini menjadi ramai karena berdekatan dengan Pilpres dan Pileg karena rentan dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Baca Juga: Siapa Pelaku Pembakar Kaos Jokowi - Maruf di Madura? Tim Prabowo: Kami Cek
"Empat tahun saya jadi Dirjen, baru satu ini nih heboh banget. Wajar sih karena dekat Pilpres dan Pileg ya," terang Zudan.
Kemendagri juga mengimbau jika ada permasalahanan terkait DPT agar segera dilaporkan ke KPU. Kemendagri sudah berkoordinasi dengan KPU untuk mengakses database Dukcapil demi mempermudah singkronisasi data.
"Kalau soal DPT lapor saja ke KPU. Kami sudah memberikan akses database Dukcapil ke KPU. Semoga KPU bisa menggunakannya dengan baik," kata Zudan. (Fakhri Fuadi)
Baca Juga: Kirim Semangat untuk Luna Maya, Dewi Sanca Dituding Panjat Sosial