Suara.com - Sandiaga Uno meminta masyarakat proaktif mengawasi peredaran e-KTP atas nama Warga Negara Asing (WNA). Pasalnya, peredaran e-KTP semacam itu bisa berpotensi digunakan untuk menggelembungkan suara di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Sebelumnya sempat viral sebuah foto yang memperlihatkan e-KTP dengan identitas warga asing beredar luas di media sosial.
Sandiaga memahami apabila peredaran e-KTP itu menimbulkan dampak kekhawatiran di masyarakat.
"Tentunya kecurigaan masyarakat ada WNA yang memiliki e-KTP, yang akhirnya, dengan e-KTP itu kan bisa ikut mencoblos," kata Sandiaga di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2019).
Baca Juga: Mendagri: Tak Pernah Ada WNA Dapat e-KTP
Sandiaga juga meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada dan turut andil dalam pengawasan berbagai potensi kecurangan yang ada pada Pemilu 2019.
"Jangan sampai ada penggelembungan suara, jangan ada penyalahgunaan dari identitas tersebut. Pastikan pemilu ini jujur adil," ujarnya.
Untuk diketahui, sebuah foto yang menunjukan e-KTP dengan identitas warga asing beredar luas di media sosial.
Dalam e-KTP tersebut, tertulis sebuah data yang menunjukan kepemilikan e-KTP WNA asa China.
Baca Juga: Sempat Viral, e-KTP Atas Nama WNA China Ternyata Palsu
Dalam identitas di e-KTP tersebut dibuat untuk penduduk Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3203012503770011 atas nama Guohui Chen. Tidak ada yang berbeda dengan e-KTP yang dimiliki WNI pada umumnya.