Jokowi Minta e-Court Ubah Kultur Pegawai Pengadilan Jadi Inovatif

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:25 WIB
Jokowi Minta e-Court Ubah Kultur Pegawai Pengadilan Jadi Inovatif
Presiden Jokowi saat memimpin Rakernas Korpri di Istana Negara. (Suara.com/Ummi H. S)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap sistem e-Court bisa mengubah kultur pegawai pengadilan jadi lebih inovatif. Jokowi mengharapkan terwujudnya transparansi di bidang peradilan atau yudisial.

Harapan itu ia sematkan lantaran adanya penerepan berbasis teknologi informasi dalam sistem peradilan Indonesua melalui pelayanan e-Court Mahkamah Agung.

e-Court Mahkamah Agung merupakan pelayanan peradilan secara online mulai dari pendaftaran perkara online, pembayaran online, dan pemanggilan online. Dengan adanya e-Court, Jokowi juga berharap Mahkamah Agung semakin inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang hukum.

"Saya berharap implementasi e-Court sebagai jalan mewujudkan transparansi yudisial. Sekaligus membangun kultur baru yang memberikan motivasi terhadap SDM di lingkungan peradilan untuk semakin inovatif melakukan perubahan-perubahan," kata Jokowi saat sambutan dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2018 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).

Baca Juga: Bayi di Tokyo Lahir dengan Bobot 9 Ons, Cuma Sebesar Kepalan Tangan!

Jokowi mengaku semakin optimis sistem peradilan Indonesia semakin maju dan menambah kepercayaan rakyat yang sedang mencari keadalian. Melalui pelayanan perkara berbasis online, kata Jokowi, dapat menghilangkan stigma negatif di masyarakat soal mafia hukum yang memperjualbelikan aturan.

"Penerapan teknologi informasi dalam penanganan perkara tentu saja akan bisa mempercepat terwujudnya peradilan-peradilan yang sederhana dan cepat dengan biaya ringan. Terobosan diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan rakyat akan sistem peradilan Indonesia," tutur Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI