Para pelaku kata Kapolres, diduga selain menyediakan jasa seks komersial di rumahnya, juga kerap menggunakan narkotika. "Adapun alat bukti yang kami temukan di rumah terduga pelaku adalah bong alat hisap sabu," ungkapnya.
Terkait adanya pelanggaran atau tidak bagi anggota yang melakukan penembakan terhadap warga ini, Kapolres mengatakan, pihaknya akan melakukan proses. “Anggota polisi yang menembak sedang kita proses, apakah sudah sesuai dengan SOP atau tidak," terangnya.
Lebih lanjut, dia membantah kalau wanita yang diperdagangkan sebagaimana informasi yang berkembang adalah seorang wanita Suku Anak Dalam (SAD). “Itu sudah dilakukan pengecekan, bukan SAD. Tetapi tempat itu memang sering digunakan sebagai tempat prostitusi dan narkotika,” pungkasnya.
Sumber: Metrojambi.com
Baca Juga: Dilaporkan 11 eks Kombatan GAM ke Polisi, Begini Tanggapan Sandiaga