Demokrat: Bebaskan Emak-Emak Penyebar Isu Jokowi Menang Kawin Sejenis Sah!

Rabu, 27 Februari 2019 | 10:41 WIB
Demokrat: Bebaskan Emak-Emak Penyebar Isu Jokowi Menang Kawin Sejenis Sah!
hasil bidik layar video emak-emak kampanye hitam di Karawang. (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief mendesak polisi membebaskan 3 emak-emak penyebar isu Jokowi menang kawin sejenis sah. Ketiga emak-emak itu diduga melakukan kampanye hitam di Karawang, Jawa Barat.

Andi Arief menilai 3 emak-emak itu tidak bersalah. Melalui akun Twitter miliknya @andiarief__, Andi meminta agar pihak kepolisian menjunjung tinggi keadilan dan segera membebaskan ketiga emak-emak.

Menurut Andi Arief, ketiga emak itu berbicara mengenai kemungkinan politik yang terjadi jika capres nomor urut 01 kembali berkuasa, bukan sebuah bentuk kampanye hitam.

Bebaskan segera ibu-ibu di Jawa Barat yang bicara kemungkinan dalam politik yang bisa dijelaskan alasannya. Polisi harus adil. Bagaimana mungkin sejumlah pendukung 01 yang sudah menganjurkan kekerasan dan kebencian justru dibiarkan jadi pejabat,” kata Andi dalam cuitan di Twitter seperti dikutip Suara.com, Selasa (26/2/2019).

Baca Juga: Guntur Romli Mau Emak - emak Simpatisan PEPES Susul Ahmad Dhani ke Penjara

Andi berdalih, apa yang diutarakan oleh emak-emak berupa kemungkinan politik bisa saja menjadi kenyataan. Sebab, kubu Jokowi memang gencar menyuarakan dukungan terhadap Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dan anti adzan.

Apa yang salah dari ibu-ibu yang ditangkp di Jawa Barat? Mereka bicara tentang kemungkinan. Apa yang mereka bicarakan mungkin saja terjadi, karena memang di kubu 01 memang ada yang pro LGBT dan anti azan. PSI tidak menolak LGBT, Sukmawati anggap azan gak ada nilai estetis,” ungkap Andi.

Sebelumnya, aparat Polres Karawang telah membekuk tiga orang emak-emak lantaran terlibat melakukan kampanye hitam untuk mendiskreditkan capres petahana Jokowi dengan menyebut Jokowi menang kawin sejenis sah. Mereka adalah Citra Widaningsih, Engqay Sugiati dan Ika Peranika. Atas penyebaran isu tersebut, ketiga emak-emak itu terancam pidana tiga tahun penjara.

Diketahui, warga Karawang sempat dihebohkan dengan beredarnya sebuah video sosialisasi yang mengarah kampanye hitam kepada pasangan Jokowi-Maruf. Dalam video itu, terlihat dua orang wanita yang tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda. Diduga, hal itu untuk memengaruhi warga agar tidak memilih Jokowi pada Pilpres mendatang.

"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang make kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah," kata wanita dalam video tersebut.

Baca Juga: 3 Emak-emak Diduga Kampanye Hitam Jokowi, Fahri Hamzah: Tak Bisa Dipidana

Video itu diduga dibuat dan diunggah akun @citrawida5 pada 13 Februari 2019. Dalam video juga tercatat sebuah alamat rumah di Perumahan Gading Elok 1, Blok 014 nomor 12A, RT 004 RW 029, Karawang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI