Suara.com - Pemuda berinisial EP (23) sekaligus anggota komunitas Punk dibekuk ormas islam di Sukabumi lantaran dituduh menghina agama Islam di akun Facebook pribadinya sampai viral di media sosial. Setelah keberadannya diketahui, EP kemudian dibekuk dan digelendang ke kantor polisi.
Salah seorang anggota ormas islam bernama Angga menuturkan, penangkapan itu dilakukan setelah massa melakukan sweeping di wilayah Kota Sukabumi untuk mencari keberadaan EP.
"Kami lakukan koordinasi, titik kumpul di sekitaran Apotek Tasik, Ciaul," tuturnya kepada sukabumiupdate.com--jaringam Suara.com di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (26/2/2019) malam.
Apesnya, EP dibekuk saat turun dari angkot di titik kumpul anggota ormas yang sedang mencarinya. Lantaran wajahnya identik dengan foto viral lelaki yang diduga menghina islam, akhirnya EP dibekuk ormas. Angga juga menambahkan, massa juga sempat menginterogasi EP terkait unggahan di akun FB yang diduga menghina Islam.
Baca Juga: Telan 118 Gram Sabu, Gadis Asal Lombok Tertangkap di Batam
"Setelah kami tanya ke dia (EP), dia mengakui memang itu aku facebooknya. Kondisinya mabuk tapi ia tidak mengakui telah mengunggah postingan tersebut," kata Angga.
Tanpa adanya perlawanan dari anak punk tersebut dan untuk menghindari amukan massa juga, pihaknya memutuskan menggiring EP dan melaporkannya ke Polres Sukabumi Kota. Terkait pelaporan ini, polisi masih menyelidiki soal tuduhan EP telah melakukan penghinaan terhadap Islam lewat unggahan di akun FB pribadinya.
Sumber: sukabumiupdate.com