Suara.com - Hingga Selasa (26/2/2019), genap 29 hari balita bernama Faeyza Putra Ferdian tak sadarkan diri di rumah sakit. Bayi berusia 9 bulan ini dinyatakan menuju koma oleh tim medis rumah sakit R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
Balita Faeyza dirawat di rumah sakit berhari-hari usai mengalami kejang akibat radang selaput otak (meningitis) serta gangguan paru-paru yang dideritanya.
Mata anak kedua dari pasangan Andreas Ferdian dan Nela Sari ini harus ditutup karena sejak Senin siang terus membuka (melek), sehingga harus ditutup untuk menghindari infeksi debu atau kotoran lainnya.
"Belum merespon, tangan dan kakinya mulai bengkok,” ujar Andreas seperti dikutip dari Sukabumiupdate.com Selasa (26/2/2019).
Baca Juga: Guru Olahraga Cabuli Puluhan Pelajar SD Saat Ganti Baju
Saat ini seluruh biaya penobatan balita malang ini sudah ditanggung negara melalui JKN BPJS. Namun BPJS baru didapatkan sejak tanggal 18 Februari 2019 silam, atau setelah berhari-hari balita itu dirawat di rumah sakit.
“Untuk biaya pengobatan sebelum BPJS aktif menjadi tagihan yang harus kami bayar nanti setelah proses perawatan ini selesai. Tagihan di RS Syamsudin mencapai Rp 22 juta," ungkap Andreas.
Andreas mengaku selama anaknya di rumah sakit, banyak barang milik keluarganya yang sudah dijual untuk biaya perawatan RS Betha Medika sebelum dirujuk ke RS Syamsudin.
"RS Syamsudin meminta kami tidak terlalu terbebani dengan tagihan tersebut, dan lebih fokus pada upaya penyembuhan Raeyza, tadi juga sudah difasilitasi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi," ujarnya lagi.
Orang tua balita malang ini dikunjungi oleh Tatan Kustandi Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi.
Baca Juga: Siaran Tanpa Busana, Wanita Penipu Berakhir Ditangkap Polisi
“Saya dapat videonya semalam, terus pagi ini saya ke Bunut untuk bertemu orang tua balita ini dan manajemen rumah sakit. Walaupun warga kabupaten tapi keluarganya sempat ke rumah untuk konsultasi, secara kemanusiaan saya ke sini ingin memastikan pelayanan rumah sakit tetap maksimal dan tidak terganggu dengan tagihan perawatan sebelum dicover oleh BPJS,” jelas Tatan.