Suara.com - Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan terkait beredarnya foto sebuah e-KTP dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3203012503770011 atas nama Guohui Chen yang merupakan warga negara asing (WNA) asal China. Pengecekan tersebut dilakukan bersama KPU Jawa Barat, Disdukcapil, dan Bawaslu.
Viryan mengungkapkan, berdasarkan hasil verifikasi terhadap NIK tersebut diketahui kalau pemilik e-KTP tersebut atas nama Bahar warga Cianjur, Jawa Barat. Selain lewat NIK, kata Viryan, pihaknya juga melakukan verifikasi dengan Kartu Keluarga (KK) milik Bahar.
"Artinya NIK yang tadi kami sebutkan atas nama bapak Bahar. Kemudian yang bersangkutan sudah terdaftar di DPT atas nama Bahar," ujar Viryan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).
Lebih lanjut, Viryan memastikan warga negara asing atas nama Guohui Chen pun tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu 2019. Menurutnya, yang masuk ke DPT Pemilu 2019 ialah NIK atas nama Bahar dengan nomor e-KTP tersebut.
"Poin pentingnya adalah bapak Guohui Chen dengan NIK ini tidak ada dalam DPT pemilu 2019. Intinya, DPT ini (Atas nama Bahar) yang masuk dalam DPT," ungkapnya.
Lebih jauh Viryan mengatakan, pihaknya pun telah melaporkan terkait beredarnya foto e-KTP yang ramai dibicarakan warganet di medsos ke Cyber Crime Mabes Polri.
"Kami serahkan kepada yang lebih ahli. Apakah foto tersebut adalah hasil editan atau bukan. Namun yang bisa kami sampaikan adalah NIK tersebut bukanlah atas nama Guohui Chen, tapi atas nama Bahar," tutupnya.