Resmi Disetop Polisi, Fadli Zon: Slamet Maarif Kenapa Harus Diberi Kasus?

Selasa, 26 Februari 2019 | 19:08 WIB
Resmi Disetop Polisi, Fadli Zon: Slamet Maarif Kenapa Harus Diberi Kasus?
Fadli Zon. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes (Pol) Agus Triatmaja mengatakan batas waktu penyidikan perkara tersebut di tingkat penyidikan juga telah habis pada 21 Februari 2019.

"Batas waktu penyidikan selama 14 hari sudah terlewat, selanjutnya diputuskan untuk dihentikan," katanya di Semarang, Kamis (26/2/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI