Suara.com - Nardian alias Nardi (38), tersangka kasus pembunuhan terhadap istri dan anak balitanya di Blitar, Jawa Timur dinyatakan mengalami depresi dan harus dirawat di rumah sakit jiwa. Namun, polisi tetap memproses penyidikan kasus pembunuhan sadis tersebut.
Kepala Sub Bagian Hubunganb Masyarakat Polres Blitar Iptu M Burhanuddin mengatakan, gejala gangguan yang dialami Nardi merupakan hasil observasi tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.
"Berdasarkan observasi kejiwaan yang dilakukan Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, tersangka ND (Nardi) ini mengalami depresi atau pun gejala gangguan jiwa," ujarnya kepada Suara.com di Mapolres Blitar, Selasa (26/2).
Burhan mengatakan pihak Polres Blitar akan segera mengirim Nardi ke rumah sakit jiwa Lawang, Kabupaten Malang untuk menjalani pengobatan mental. Sementara, lanjutnya, proses hukum yang kini membelit Nardi tetap dilanjutkan.
Baca Juga: Ben Joshua Ingin Berbesan dengan Samuel Zylgwyn
Sebuah sumber di kepolisian menyebutkan bahwa selama berada di tahanan Nardi sering tertawa dan menangis sendiri. "Dia (Nardi) juga selalu bernyanyi dan menganggap dirinya seperti artis Irwansyah. Dia baru berhenti bernyanyi kalau dikasih rokok," ujar sumber tersebut.
Diketahui, Nardian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah nekat membunuh istrinya, Sri Dewi (29) dan anak balitanya bernama Vika Nadhira (7 bulan). Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu malam (16/2/2019) usai salat Isya. Sri dan Vika dibunuh Nardi di depan mertuanya. Dari hasil autopsi, terdapat sembilan luka tusuk di tubuh Sri Dewi dan enam luka tusuk di tubuh balita Vika.
Peristiwa tragis ini mengagetkan warga Sumbermanggis dan sekitarnya. Nardi yang dikenal sopan dan rajin taat beribadah itu juga biasa menjadi imam shalat di masjid setempat. Bahkan, dia juga biasa menjadi khatib khotbah Jumat.
Kontributor : Agus H