Suara.com - Eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) melaporkan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno beserta Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak ke Polda Aceh, Senin (25/2/2019) kemarin.
Pelaporan itu dilakukan lantaran Sandiaga dan Dahnil diduga telah menyebarkan berita bohong alias hoaks soal lahan hak guna usaha (HGU) milik Calon Presiden Prabowo Subianto yang dikelola eks kombatan GAM.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono mengaku telah menerima laporan yang disampaikan terlapor berinsial JS dan dua rekannya. Kasus tersebut resmi dilaporkan ke Polda Aceh dengan nomor LP/47/II/Yan 2.5/2019/SPKT.
"Calon Wakil Presiden Republik Indonesia Sandiaga Uno dilaporkan ke Polda Aceh oleh JS dan rekan-rekannya yang merupakan kombatan GAM pada hari Senin (25/2). Bukan hanya Sandiaga Uno, tapi seorang Koordinator juru bicara badan pemenangan Prabowo/Sandi berinisial DAS, juga ikut dilaporkan ke Polda Aceh," kata Ery, Selasa (26/2/2019).
Baca Juga: 5 Pacar Pemain Timnas Indonesia U-22 yang Cantiknya Bikin Nambah Deg-degan
Ery menjelaskan, laporan terhadap mereka terkait pernyataan Sandiaga dan Dahnil di media terkait lahan HGU milik Prabowo yang dikelola oleh mantan kombatan GAM. Dari laporan tersebut, Sandiaga dan Dahnil diduga telah menyebarkan kabar hoaks melalui media elektronik.
"Mereka dilapor terkait pemberitaan di media online, Televisi dan Facebook menyampaikan bahwa lahan Prabowo di Aceh Tengah seluas 120.000 Hektare, saat ini dikelola oleh mantan kombatan GAM, namun faktanya tidak benar," kata Ery. (Novian Ardiansyah)