Polisi Bersiap Amankan Sidang Perdana Ratna Sarumpaet Pekan Ini

Selasa, 26 Februari 2019 | 16:28 WIB
Polisi Bersiap Amankan Sidang Perdana Ratna Sarumpaet Pekan Ini
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan, pihaknya siap mengamankan jalannya sidang perdanan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019) pekan ini.

Argo menyatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak pengadilan terkait pengamanan jalannya sidang Ratna Sarumpaet itu.

"Pengamanan sidang Ratna Sarumpaet yang diagendakan hari Kamis, 28 Februari sekitar jam 9 di PN Jaksel, kita terus komunikasi dengan pihak pengadilan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (26/2/2019).

Hanya saja, Argo belum merinci berapa jumlah personel polisi yang akan diturunkan mengamankan jalannya sidang itu.

Baca Juga: Buka-bukaan, Wiranto Pernah Berikan Uang untuk Kivlan Zen

"Seperti apa pelaksanaannya, kita masih intensif untuk komunikasi. Kita siap untuk mengamankan kegiatan sidang tersebut," tegasnya.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hoaks penganiayaan yang sempat viral di media sosial. Ratna kini telah mendekam di penjara setelah dibekuk polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada 4 Oktober 2018 lalu.

Dalam kasus ini, aktivis kemanusiaan itu dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI