Kebakaran di Pelabuhan Muara Baru, Polisi Periksa 21 Saksi

Selasa, 26 Februari 2019 | 16:05 WIB
Kebakaran di Pelabuhan Muara Baru, Polisi Periksa 21 Saksi
Petugas pemadam kebakaran masih melanjutkan pemadaman kapal nelayan yang terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Minggu (24/2/2019). (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi telah memeriksa sebanyak 21 orang saksi terkait insiden kebakaran di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (23/2/2019). Akibat insiden tersebut, setidaknya ada 34 kapal hangus dilalap si jago merah.

"Jadi kita sudah memeriksa saksi sekitar 21 orang. Kita sudah lakukan pemeriksaan. Saksi itu kan ada yang dari pemilik kapal dan Anak Buah Kapal (ABK). Kemudian dari regulator sudah kita lakukan pemeriksaan. Dan hari ini masih gelar perkara ya, masih berlangsung, belum selesai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (26/2/2019).

"Nanti kita tunggu hasil gelar perkara seperti apa. Yang terpenting bahwa semua kegiatan. Jadi nanti kita lihat hasilnya seperti apa dari gelar perkara hari ini," tambahnya.

Untuk diketahui, insiden kebakaran kapal nelayan terjadi di Dermaga Timur, Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Kebakaran tersebut diduga akibat adanya pengelasan di salah satu kapal ikan yang bersandar di pelabuhan tersebut.

Baca Juga: Ida Tewas di Kebun Jagung, Polisi 5 Hari Buru Pembunuhnya ke Sleman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI