Kalimantan Selatan Luncurkan Penguatan Aplikasi Layanan Publik

Selasa, 26 Februari 2019 | 15:51 WIB
Kalimantan Selatan Luncurkan Penguatan Aplikasi Layanan Publik
"Penandatanganan Komitmen Bersama Penguatan SP4N-LAPOR Provinsi Kalimantan Selatan", di Jakarta, Selasa (26/2/2019). (Dok: KemenPAN-RB)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kalimantan Selatan merupakan provinsi pertama yang berkomitmen melakukan penguatan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). Hal itu ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama penguatan LAPOR! oleh seluruh Kepala OPD, yang disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Wakil Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan, perwakilan dari Ombudsman RI, dan perwakilan dari Kantor Staf Presiden di kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

SP4N-LAPOR! merupakan upaya untuk menjaga kualitas pelayanan publik dengan menyalurkan aspirasi masyarakat melalui aplikasi yang mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat. Di Kalsel, aplikasi ini dinamakan "Laporpaman", yang diambil dari nama Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, yang memiliki panggilan akrab "Paman Birin".

MenPAN-RB mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalsel yang berhasil masuk "Top 25 Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2018" dengan melakukan penandatanganan pakta kerja sama penguatan SP4N-LAPOR!.

Ia berharap, penandatanganan oleh Pemprov Kalsel ini merupakan trigger dalam percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, dan diikuti oleh seluruh pemda lainnya, baik provinsi, kota, maupun kabupaten.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas PNS, Menpan-RB Kerja Sama dengan Australia

"Oleh karenanya, saya harap semua pengaduan pelayanan publik di Indonesia dapat terhubung dengan SP4N-LAPOR!," ujar Syafruddin dalam acara "Penandatanganan Komitmen Bersama Penguatan SP4N-LAPOR Provinsi Kalimantan Selatan", di Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Menteri berharap, seluruh pemerintah daerah terintegrasi dengan aplikasi yang saat ini sudah dikembangkan menjadi versi 3.0 tersebut.

"Kualitas pelayanan publik dijaga melalui mekanisme pengaduan yang aktif dari masyarakat, lalu disalurkan melalui aplikasi pengaduan digital yang mudah diakses publik," ujarnya.

Menurutnya, pengaduan yang efektif adalah yang menjawab permasalahan, memberi solusi, membuka ruang lebar untuk publik, sehingga menciptakan stimulus perbaikan. Terlebih lagi, aplikasi pusat pengaduan ini sudah terdapat versi terbaru yang memiliki banyak kelebihan.

Secara resmi, LAPOR! 3.0 sudah diperkenalkan kepada masyarakat saat Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di Surabaya, awal Februari lalu.

Baca Juga: Menpan-RB: Anggaran Daerah Harus Digunakan untuk Program Prioritas

Penggunaan aplikasi ini juga mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Perpres No. 95 tahun 2018 tentang SPBE. Digitalisasi sistem pemerintahan ini harus diawaki oleh ASN yang profesional, dan menjalankan pemerintahan yang akuntabel dari pusat hingga daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI