Suara.com - Setelah aksi perusakan terhadap Musala Roudhatul Falah terpergok warga, pelaku bernama Ari Agus Trian nekat melompat bagian kaca yang sudah dirusak. Aksi perusakan terhadap musala itu pada Senin (25/2/2019) dini hari itu terungkap setelah warga terbangun dengan pekikan takbir yang disampaikan Ari menggunakan alat pengeras suara di musala.
Ketua pengurus Musala Roudhatul Falah, Toha menyampaikan, setelah berhasil keluar musala, Ari berguling-guling di aspal. Saat itu, tangan Ari sudah berlumuran darah akibat aksi nekatnya memecahkan kaca pintu musala.
"Dateng rame orang dan keamanan dia lompat lagi ke pojok, lompat lagi keluar lewat kaca yang dipecahin. Lalu di aspal guling-guling, sisa bercak darahnya masih kelihatan," kata Toha saat ditemui di Musala Roudhatul Falah, Jalan Pedati, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (26/2/2019).
Meski telah dikerumuni banyak orang, namun tidak ada satu pun warga yang berani mengamankan Ari yang sudah berlumuran darah. Ari baru berhasil diamankan selang 30 menit saat polisi tiba di lokasi. Warga pun akhirnya mengikat Ari dengan tali tambang lantaran khawatir kembali mengamuk.
Baca Juga: Antisipasi Bayi Nangis, Ibu Bagikan 200 Bingkisan ke Penumpang, Ini Isinya
"Kita-kita pada bawa tambang cuma enggak berani ngiket (Ari). Setengah jam polisi dateng baru polisi dateng dia kita iket, terus diamanin dibawa ke RS Polri buat obatin lukanya," kata Toha.
Toha mengatakan, akibat ulah yang dilakukan oleh Ari tersebut Musala mengalami kerusakan pada bagian kaca dan pintu. Selain itu juga, terdapat sisa bercak darah pada sajadah imam.
"Kerusakan di kaca aja pecah, pintunya juga enggak bisa digeser karena rusak, terus sajadah kena darah sudah saya cuci. Kita pihak Musala ikhlasin aja cuma masalah darah kita sudah cuci sajadah segala macam," tutur Toha.
Meski tertangkap melakukan aksi perusakan terhadap musala, polisi tak memproses hukum terkait perbuatan yang telah dilakukan Ari. Alasannya, aksi perusakan itu dilakukan secara tidak sadar alias kerasukan.
Sebelumnya, Kapolsek Jatinegara, Kompol Rudy Haryanto menyampaikan, setelah menjalani pemeriksaan, Ari telah diserahkan polisi ke Departemen Sosial untuk mendapatkan penanganan psikologi.
Baca Juga: Minta Tambahan Jaksa, KPK Surati Jaksa Agung
"Saya serahkan ke Depsos karena tidak mungkin diproses dan dia tidak sadar juga. Kita serahkan ke Depsos," kata Rudy saat dikonfirmasi wartawan.
Dia juga mengatakan, Ari juga akan dikembalikan kepada keluarganya jika penaganan kejiwaan itu sudah selesai dilakukan. "Kalau kejiwaannya cukup ya di kembalikan ke keluarganya," kata dia. (Novian Ardiansyah)