Suara.com - Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo - Sandiaga Fadli Zon menyebut laporan 11 eks Kombatan Gerakan Aceh Merdeka atau GAM ke polisi Aceh ke Cawapres Sandiaga ke Kepolsisian Aceh karena isu politik saja. Menurut Fadli Zon laporan pidana itu bukan untuk penegakan hukum.
Sehingga Fadli Zon tidak ambil pusing soal itu. Fadli menegaskan bahwa pernyataan Sandiaga dan Dahnil sudah jelas kalau ada sejumlah eks kombatan GAM yang pernah bekerja di lahan Hak Guna Usaha (HGU) Prabowo Subianto di Aceh. Apabila pelaporan itu kemudian diteruskan pihak kepolisian, Fadli menilai kalau hal tersebut hanya untuk kepentingan politik.
"Ya saya kira semuanya dalam rangka politik semua lah bukan dalam rangka penegakan hukum. Apa urusannya, hanya gara-gara pernyataan itu," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (26/2/2019).
"Saya kira itu jelas kok lahannya pak Prabowo itu ada juga ada mantan kombatan GAM yang ikut mengelola apa segala macam di situ," sambungnya.
Baca Juga: Viral Video Murid SD Nyanyikan Lagu Pilih Prabowo - Sandiaga di Kelas
Sebelumnya Dahnil sempat menyebut kalau lahan HGU milik Prabowo tersebut digunakan sepenuhnya untuk masyarakat serta kombatan-kombatan GAM di Aceh. Mendengar hal itu Fadli pun sepakat.
"Ada mantan kombatan GAM yang bekerja di situ, saya kira ada," pungkasnya.
Untuk diketahui, 11 eks Kombatan GAM Aceh melaporkan Sandiaga dan Dahnil ke Polda Aceh pada Senin (25/2/2019) lalu. Hal itu dilakukan lantaran Sandiaga dan Dahnil dinilai telah memfitnah kalau lahan HGU milik Prabowo di Aceh Tengah dan Bener Meriah dimanfaatkan eks GAM.
Baca Juga: Kubu Prabowo Sebut Jet Tempur Indonesia Barang Bekas Kuno Hibah dari AS