Suara.com - Polisi telah membekuk seorang pemuda bernama Edian (23) lantaran telah membunuh,
Marlina (40), ibu kandungnya dengan menggunakan balok. Peristiwa pembunuhan itu terjadi saat korban sedang mencuci pakaian di kamar mandi rumahnya di Desa Kemu, Pulau Beringin, OKU Selatan, Senin (25/2/2019) siang.
Berdasarkan keterangan pelaku, korban dipukul berulang kali di bagian leher, kepala hingga punggung lebih dari 10 kali. Korban pun seketika tewas di kamar mandi tersebut, sementara pelaku langsung diamankan warga.
"Sementara ibu kandungnya telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi lanjutan," kata Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Kurniawi seperti dilansir Antara, Selasa (26/2/2019).
Terkait penangkapan Edian, polisi masih menyelidiki motif pelaku membunuh ibu kandungnya secara keji. Selain itu, polisi juga masih sedang mendalami keterangan Edian untuk memastikan apakah pelaku memunyai riwayat gangguan jiwa atau tidak
Baca Juga: Berhenti di Depan Garis Zebra Cross, Pak Polisi Kena Tegur Warga
"Kami masih mengintrograsi Edian untuk mengetahui motifnya dan sekaligus mendalami apakah yang bersangkutan ada gangguan jiwa," kata dia.