Bawaslu Belum Bisa Putuskan Usut Kampanye Hitam Emak-emak Karawang

Selasa, 26 Februari 2019 | 13:36 WIB
Bawaslu Belum Bisa Putuskan Usut Kampanye Hitam Emak-emak Karawang
Ketua Bawaslu Abhan. (Suara.com/Lily Handayani)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI belum bisa memutuskan untuk mengusut kampanye hitam yang dilakukan emak-emak di Karawang, Jawa Barat. Emak-emak itu menyebarkan isu Jokowi menang kawin sejenis sah.

Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu dan polisi. Bawaslu dan polisi akan melakukan penelusuran aksi emak - emak yang menyebarkan isu Jokowi menang kawin sejenis sah.

"Polisi menjadi bagian dari sentra gakkumdu artinya kalau memang memenuhi unsur tindak pidana pemilu maka itu menjadi ranah bawaslu dengan sentra gakkumdu," kata Abhan di kantor Bawaslu, Selasa (26/2/2019).

Hanya saja Bawaslu tidak akan menangani kasus itu jika pada akhirnya polisi menyatakan kasus emak-emak yang menyebarkan isu Jokowi menang kawin sejenis sah itu masuk ranah pidana pemilu.

Baca Juga: Detik-detik Video Emak - emak Sebar Isu Jokowi Menang Kawin Sejenis Sah

"Kalau tidak muncul tindak pidana pemilu maka itu menjadi kewenangan kepolisian untuk menangani sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangannya, apakah itu masuk KUHP atau masuk pelanggaran ite dan sebagainya, itu kewenangan dari kepolisian selaku penyidik umum di kepolisian," kata dia.

Saat ini polisi sudah menangkap 3 emak-emak yang diduga menyebar isu Jokowi menang kawin sejenis sah. Ketiganya ditangkap di Karawang. Kini mereka masih diperiksa di Polda Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI