Suara.com - Polisi telah meringkus seorang pemuda berinisial IS (21) terkait kasus pembunuhan terhadap pasangan suami-istri (pasutri) yang merupakan pemilik warung nasi pecel lele. Terungkapnya kasus ini, M. Nasir dan istrinya, Rosalinda ternyata dibunuh karyawan sendiri.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan, tersangka IS ditangkap anggotanya tidak lama setelah kejadian. IS sempat lari ke belakang Hermes Hotel yang berjarak lebih kurang 2 kilometer dari lokasi kejadian.
Usai penangkapan, tersangka bersama barang bukti parang dan rencong langsung diboyong ke Mapolresta untuk pemeriksaan lanjutan dan ditahan.
"Atas perbuatannya, tersangka IS dapat dikenakan Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Trisno seperti dikutip Portalsatu.com--jaringan Suara.com, Selasa, 26 Februari 2019, siang.
Baca Juga: Teriak Takbir Lalu Rusak Musala, Ari Dibekuk Polisi
Kronologi kejadiannya, kata Kapolresta, tersangka dengan korban tinggal dalam satu tempat yakni di warung pecal lele milik korban.
Diketahui, persitiwa tragis itu terjadi saat Nasir dan istrinya itu sedang berada di warungnya di Jalan T. Iskandar, Gampong Lamteh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, dini hari tadi. Awalnya menantu korban bernama Dani mendengar suara ribut- ribut dari dalam kamar ayah mertuanya. Dani kemudian masuk ke dalam kamar dan sempat melihat pelaku sudah memegang sebilah parang. Saat itu, kondisi Roslinda sudah tergeletak di lantai kamar dan M. Nasir dalam keadaan telungkup di lantai.
Setelah melihat kejadian itu, Dani memberitahukan kepada tetangga sekitar yang kemudian membawa kedua korban ke RSUZA menggunakan becak motor. Namun kedua korban sudah lebih dahulu meninggal sebelum sampai di rumah sakit.
Sumber: Portalsatu.com
Baca Juga: Persija Targetkan Juara di Piala AFC 2019