Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin meminta polisi memburu aktor intelektual di balik video viral kampanye hitam 'Jokowi menang adzan dilarang dan kawin sejenis sah' yang dilakukan oleh tiga emak-emak di Karawang, Jawa Barat. Ma'ruf menilai kampanye hitam tersebut sangat berbahaya.
Ma'ruf mengatakan aktor intelektual dibalik video viral kampanye hitam harus dicari. Ma'ruf khawatir jika tidak, hal semacam itu akan terulang kembali.
"Saya kira itu harus terus diproses karena harus dicari aktor intelektualnya. Sebab kalau tidak ini bakal ada lagi keluar. Jadi sumber hoaks itu harus diketahui dan harus diproses," kata Ma'ruf kepada wartawan Selasa (26/2/2019).
Lebih lanjut, mantan Rais Aam PBNU itu mewanti-wanti kampanye hitam seperti yang terjadi di Karawang tersebut berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat. Ma'ruf mengaku heran dan menyayangkan adanya fitnah semacam itu yang terjadi ketika negara ingin menegakkan demokrasi melalui Pilpres yang jujur dan bersih.
Baca Juga: Sistem Kesehatan JKN Dorong Permintaan Peralatan Medis Canggih
"Tetapi kemudian dikotori dengan cara seperti itu. Konflik horizontal konflik vertikal dan bahaya dan juga merusak demokrasi," ungkapnya.
Sebelumnya, aparat Polres Karawang telah membekuk tiga orang emak-emak lantaran terlibat melakukan kampanye hitam untuk mendiskreditkan capres petahana Jokowi. Mereka adalah Citra Widaningsih, Engqay Sugiati dan Ika Peranika. Atas penyebaran isu tersebut, ketiga emak-emak itu terancam pidana tiga tahun penjara.
Diketahui, warga Karawang sempat dihebohkan dengan beredarnya sebuah video sosialisasi yang mengarah kampanye hitam kepada pasangan Jokowi-Maruf. Dalam video itu, terlihat dua orang wanita yang tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda. Diduga, hal itu untuk memengaruhi warga agar tidak memilih Jokowi pada Pilpres mendatang.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang make kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah," kata wanita dalam video tersebut.
Video itu diduga dibuat dan diunggah akun @citrawida5 pada 13 Februari 2019. Dalam video juga tercatat sebuah alamat rumah di Perumahan Gading Elok 1, Blok 014 nomor 12A, RT 004 RW 029, Karawang.
Baca Juga: Dibekali 7 Kamera, Ini Spesifikasi Lengkap Nokia 9 PureView