Suara.com - Polisi menangkap seorang bandar ganja bernama Popay alias AN (21), di kawasan Hamadi, Kota Jayapura pada Senin (25/2/2019) kemarin. Saat ditangkap, Popay menyimpan 20 paket ganja siap edar.
Kapolres Jayapura AKBP Gustav Urbinas di Jayapura mengatakan Popay merupakan salah satu bandar dan menjadi target operasi karena sudah meresahkan warga di sekitarnya.
"Pelaku yang sering menjual ganja di seputaran lorong Hotel Asia itu meresahkan warga," kata Urbinas seperti dilansir Antara, Selasa (26/2/2019).
Anggota sempat kesulitan melakukan penggeledahan di rumah pelaku karena dalam keadaan terkunci.
Baca Juga: Nasib Tontowi / Winny Akan Ditentukan Pasca Turnamen Ini
Mantan Kapolres Jayapura menambahkan, Tim Delta saat ini masih melakukan pengejaran terhadap rekan-rekannya yang juga menjadi pengedar ganja.
"Apalagi ada informasi pelaku baru kembali dari Papua Nugini (PNG)," kata AKBP Urbinas.