Suara.com - Malang nian nasib nenek Sri Handayanani. Perempuan berusia 50 tahun itu diduga tewas tersetrum saat hendak mengisi baterai telepon seluler (ponsel). Peristiwa itu terjadi ketika korban hendak mandi di rumahnya, di kawasan Jember, Jawa Timur, Senin (25/2/2019) kemarin.
Kepala Kepolisian Sektor Mumbulsari Ajun Komisaris Heri Supadmo menyampaikan indikasi korban tewas tersengat aliran listrik lantaran polisi menemukan adanya bekas luka bakar di tangan korban.
“Ada bekas luka bakar pada dada kanan dan telapak tangan,” kata Supadmo seperti dilansir Beritajatim.com, Selasa (26/2/2019).
Menurutnya, jasad korban pertama kali ditemukan sang kakak, Sami saat hendak mampir ke rumah korban. Kejanggalan itu terungkap saat Sami berkali-kali memanggil Sri, namun tak ada jawaban dari korban.
Baca Juga: Kasus Dana Kemah, Polisi Panggil Sekjen dan Bendahara Pemuda Muhammadiyah
Merasa ada yang tak beres, akhirnya perempuan paruh baya itu masuk ke dalam rumah korban. Tak disangka, Sami terkejut melihat jasad adiknya sudah tak bernyaawa dengan hanya mengenakan handuk. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara. Mereka menemukan alat pengisi batere ponsel tak jauh dari jasad wanita itu.
Sumber: Beritajatim.com