Kasus Dana Kemah, Polisi Panggil Sekjen dan Bendahara Pemuda Muhammadiyah

Selasa, 26 Februari 2019 | 10:37 WIB
Kasus Dana Kemah, Polisi Panggil Sekjen dan Bendahara Pemuda Muhammadiyah
Ilustrasi garis polisi. (Shutterstocks)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Sekretaris Jenderal dan Bendahara Pemuda Muhammadiyah. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan penyelewengan Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.

Keduanya rencananya akan pada Kamis (28/2/2019) pekan ini.

"Kita jadwalkan ulang Minggu ini, Kamis," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Selasa (26/2/2019).

Bhakti menyebut, agenda itu adalah pemanggilan ulang. Hal tersebut lantaran, penyidik pernah menjadwalkan pemeriksaan tersebut namun tidak hadir.

Baca Juga: Viral Video Smackdown Neno Warisman vs Grace Natalie, Ini Kata PSI

"Yang jelas yang kemarin nggak dateng dipanggil lagi Minggu ini," ujar dia.

Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017.

Diduga, dalam kegiatan itu ditemukan penyelewengan dana, sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.

Dalam kasus ini, sebelumnya Polda Metro Jaya telah memanggil staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.

Baca Juga: Anies Resmikan Gerai Serikat Pekerja, Harga Sembako Dijamin Murah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI