Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebutkan jika video viral di media sosiak terkait dugaan kampanye hitam yang dilakukan oleh tiga orang emak-emak di Karawang, Jawa Barat bukan merupakan sebuah kampanye. Melainkan sebuah dialog antar warga negara sehingga tidak bisa dipidanakan.
Fahri mengatakan, dialog yang terjadi dalam video tersebut hanya merupakan sebuah percakapan rakyat. Ia pun menolak jika percakapan tersebut disebut kampanye hitam apalagi hoaks.
Bahkan Fahri juga meminta agar para emak-emak tidak takut untuk berdialog di ruang publik. Hal itu ia sampaikan dalam akun Twitternya @Fahrihamzah yang menanggapi cuitan dari Ketum Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi (PEPES), Wulan, lewat akun Twitter @swulll, Senin (25/2/2019).
"Emak2 jangan takut, itu dialog antar warga negara gak bisa dipidana. Bukti bahwa ada pihak pendukung pemerintah yg dukung materi dialog itu ada. Itu bukan hoax, itu percakapan rakyat. Yg perlu dipidana itu kebohongan publik. Yg bikin rakyat sengsara," tulis Fahri seperti ya g dikutip Suara.com, Selasa (26/2/2019).
Baca Juga: Archandra Tahar Bantah Pertamina Rugi Karena Program BBM Satu Harga
Diketahui tiga emak-emak penyebar kampanye hitam Jokowi menang kawin sejenis sah terancam hukuman penjara 3 tahun. Mereka adalah Citra Widaningsih, Engqay Sugiati dan Ika Peranika.
Ketiganya ditangkap di rumahnya di Karawang, Jawa Barat. Kini Citra Widaningsih, Engqay Sugiati dan Ika Peranika tengah diperiksa di Polda Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Andiko mengatakan, ketiganya diduga melakukan kampanye hitam kepada Jokowi - Maruf Amin.
"Tentunya nanti Direktorat Krimum Polda Jabar dan Bawaslu Jabar akan melakukan serangkaian kegiatan untuk menganalisa dan evaluasi terhadap perbuatan yang diduga adalah tindak pidana Pemilu. Nanti hasilnya, kami menunggu Bawaslu dan Tim Gakumdu," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Andiko, di Markas Polda Jawa Barat, Bandung, Senin (25/2/2019).
Sebelumnya, warga Karawang dihebohkan dengan beredarnya sebuah video sosialisasi yang mengarah kampanye hitam kepada pasangan Jokowi-Maruf.
Dalam video itu, terlihat dua orang wanita yang tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda. Diduga, hal itu untuk memengaruhi warga agar tidak memilih Jokowi pada Pilpres mendatang.
Baca Juga: Sri Mulyani Klaim 3 Kartu Sakti Jokowi Tak Akan Bebani APBN
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang make kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah," kata wanita dalam video tersebut.
Video itu diduga dibuat dan diunggah akun @citrawida5 pada 13 Februari 2019. Dalam video juga tercatat sebuah alamat rumah di Perumahan Gading Elok 1, Blok 014 nomor 12A, RT 004 RW 029, Karawang. (Novian Ardiansyah)