TNI AL Tangkap 4 Kapal Pencuri Ikan, Menteri Susi Kecam Pemerintah Vietnam

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 26 Februari 2019 | 00:08 WIB
TNI AL Tangkap 4 Kapal Pencuri Ikan, Menteri Susi Kecam Pemerintah Vietnam
Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga sebagai Komandan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan ikan secara ilegal (Satgas 115) Susi Pudjiastuti memberikan keterangan terkait penangkapan kapal Vietnam di laut Natuna Utara, Bandung, Jawa Barat, Senin (25/2/2019). [Antara/M Agung Rajasa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyampaikan protes keras terhadap Pemerintah Vietnam setelah empat kapal pencuri ikan asal Vietnam ditangkap oleh TNI Angkatan Laut pada Minggu (24/2/2019).

Susi mengatakan bahwa dalam proses penangkapan di Perairan Natuna itu KRI Bung Tomo-357 sempat dihalang-halangi oleh dua kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance (VFRS) milik pemerintah Vietnam.

"Perbuatan ini selain bukan pertama kali oleh VFRS. Ini dalam menghalangi aparat penegak hukum Indonesia, pada tanggal 19 Februari kapal VFRS ini bernama KN-241 melakukan hal yang sama saat kapal PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Hiu Macan 01 menangkap kapal empat Vietnam di Natuna Utara," kata Menteri Susi, di Bandung, Senin (25/2/2019).

Susi mengaku telah meminta Kementerian Luar Negeri untuk mendesak Pemerintah Vietnam memberikan penjelasan resmi terkait insiden tersebut.

Lebih lanjut Susi menegaskan bahwa pemerintah sudah mengambil sikap yang tepat dengan menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan asing di lautan Indonesia.

"Kalau perlu saya perintahkan untuk langsung ditenggelamkan saja di tengah laut, boleh di laut kita kok," tegas dia.

Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menenggelamkan 488 kapal pencuri ikan di perairan Indonesia dari Oktober 2014 hingga Agustus 2018. Kapal asal Vietnam adalah yang paling banyak ditenggelamkan, dengan jumlah 276 unit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI