Prediksi Kecurangan di Pemilu 2019 dan Pilpres 2019

Senin, 25 Februari 2019 | 18:52 WIB
Prediksi Kecurangan di Pemilu 2019 dan Pilpres 2019
Mantan Komisioner KPU Chusnul Mar’iyah. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Komisioner KPU Chusnul Mar’iyah memprediksi banyaknya potensi kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2019. Pasalnya, Pemilu 2019 yang akan diselenggarakan secara serentak pada 17 April justru malah membukakan peluang terjadinya sejumlah pelanggaran tersebut.

Chusnul mengatakan dirinya menjadi salah satu pihak yang tidak sepakat kalau pemilu diselenggarakan secara serentak. Menurutnya, pemilu yang tidak diselenggarakan tidak serentak pun ternyata masih membuka celah bagi kecurangan.

Dirinya mencontohkan soal waktu penghitungan suara usai pemungutan suara pada 17 April. Dengan dilakukan secara serentak, tentunya akan jumlah suara yang dihitung akan melebihi waktu yang telah ditentukan. Dengan suara yang sangat banyak tersebut, tentu akan memperluas kemungkinan adanya kesalahan dalam penghitungan suara.

“Anda bayangkan jam 11 malam semua sudah capek, terakhir mari kita hitung surat suara Pilpres, kira-kira apa yang terjadi sementara sekarang dengan sistem pemilihan serentak legislatif," kata Chusnul dalam diskusi bertajuk 'Menginventarisir Potensi Kecurangan di Pilpres 2019' di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).

Baca Juga: Rombak 1.125 Pejabat DKI, Anies Minta ASN Netral di Pilpres 2019

Kemudian, potensi kecurangan lainnya ialah berpotensi terjadi di pemilihan legislatif. Karena penyelenggaraan secara serentak itu, Chusnul melihat jalannya Pileg justru terpinggirkan oleh hingar - bingar Pemilihan presiden.

“Kemudian itu akan juga mengundang mempermudah terjadi transaksional di dalam hitungan-hitungan legislatif. Jadi ini maju kena mundur kena di dalam konteks itu,” ujarnya.

Oleh karena itu, Chusnul melihat seharusnya ada pembagian jadwal pemilihan seperti Pilpres disatukan dengan Pileg tingkat DPR RI. Kemudian Pileg DPD dan Provinsi pun dilakukan secara terpisah. Pasalnya, Chusnul melihat adanya dampak isu-isu lokal tidak mendapatkan perhatian masyarakat.

“Ini juga menjadi persoalan apakah ini nanti membuka ruang bagaimana penghitungan DPR dan DPRD. Jadi aturan main saja kita sudah bisa bermasalah,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI