Jokowi Minta Keluarga Penerima Manfaat Bijak Gunakan Dana Bansos

MN Yunita Suara.Com
Senin, 25 Februari 2019 | 18:35 WIB
Jokowi Minta Keluarga Penerima Manfaat Bijak Gunakan Dana Bansos
Jokowi bagikan bansos PKH dan BPNT di Cilacap, Jawa Tengah, Senin, (25/2/2019). (Dok: Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk belajar menyusun perencanaan keuangan sebelum mengambil dan menggunakan uang bansos. 

"Kalau sudah ditransfer harus ada perencanaannya. Misalnya ambil Rp 800 ribu yang Rp 500 ribu untuk dana pendidikan anak, yang Rp 300 ribu disisihkan untuk mengembangkan usaha," tutur Jokowi.

Hal tersebut ia ungkapkan dihadapan 1.257 KPM PKH di Gedung Patra Graha, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin, (25/2/2019).

"(Penggunaannya) Harus direncanakan, jangan mendadak-mendadak. Begitu tahu ada uang PKH  ditransfer langsung bingung mau dipakai apa ya. Jangan seperti itu," kata Jokowi. 

Baca Juga: Kemensos Susun Strategi Sosialisasikan Program Prioritas Nasional

Ia juga berharap melalui bimbingan oleh Pendamping PKH, ibu-ibu bisa merencanakan keuangan dan menggunakan dana bansos dengan baik. 

"Dikalkulasi dulu penggunaannya, harus yang benar-benar bermanfaat," katanya. 

Jokowi lantas mengundang tiga KPM untuk maju kedepan dan menanyakan perihal penggunaan uang PKH. 

Ibu Darsinah dari Gumilir, Cilacap mengaku di dalam rekeningnya masih terdapat Rp1.150.000 dan diambil Rp50 ribu untuk beli susu anaknya. Sisanya disimpan di rekening dan diambil sewaktu-waktu harus membayar biaya sekolah anak. 

"Ini jempol namanya. Kalau belum membutuhkan tolong di rem dulu. Jangan kalau sudah ditransfer langsung dihabiskan. Hati-hati. Karena suatu saat diperlukan uangnya bisa diambil," terang Jokowi.

Baca Juga: Perangi Kemiskinan, Kemensos Naikkan Jumlah Keluarga Penerima Manfaat

Ia juga menegaskan mengenai penggunaannya harus betul-betul tepat sasaran. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI