April, Jokowi Akan Kasih Bansos Sebelum Hari Pencoblosan Pilpres 2019

Senin, 25 Februari 2019 | 17:48 WIB
April, Jokowi Akan Kasih Bansos Sebelum Hari Pencoblosan Pilpres 2019
Presiden Joko Widodo. (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Jokowi akan memberikan bansos atua bantuan sosial pada awal April 2019. Di bulan yang sama pada 17 April 2019 akan diselenggarakan pencoblosan pilpres dan pileg.

Hal itu dinyatakan Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2019 di Gedung Patra Graha Kabupaten Cilacap, Senin (25/2/2019). Jokowi menyempatkan menyapa masyarakat Cilacap penerima bantuan sosial yang hadir dengan beberapa kosakata "ngapak" khas Cilacap.

"Uang PKH Januari sudah diterima masuk ke rekening hari ini sudah entong? Tadi saya lihat masih ada yang ambil. Tapi nanti awal April akan kita kirim yang kedua tapi ya jangan langsung dihabiskan," kata Presiden.

Jokowi berpesan kepada masyarakat penerima bantuan sosial PKH agar menggunakan dana tersebut dengan bijak dan sesuai peruntukannya.

Baca Juga: Terima Bantuan PKH, 1200 Keluarga Jayapura Cairkan Bansos

"Anggaran PKH bisa dipakai untuk dibeli seragam sekolah, tas, sepatu, buku, telor bisa? Bisa dipakai untuk gizi anak-anak kita," katanya.

Jokowi juga menyempatkan untuk berdialog singkat dengan beberapa masyarakat penerima bantuan sosial tersebut.

Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo membagikan bantuan sosial PKH dan BPNT kepada 1.257 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Jumlah peserta yang hadir pada acara ini sebanyak terdiri dari 500 ketua kelompok PKH perwakilan dari 16 kecamatan di Kabupaten Cilacap, 757 KPM PKH yang berasal dari tiga kecamatan yaitu Cilacap Tengah, Cilacap Utara, Cilacap Selatan, dan 243 SDM PKH dan BPNT.

Tercatat bantuan sosial untuk Provinsi Jawa Tengah Tahap I Tahun 2019 adalah Rp 2 triliun terdiri dari PKH sebesar Rp 1,7 triliun untuk 1.449.066 keluarga dan BPNT sebesar Rp 284 miliar untuk 2.583.813 keluarga.

Baca Juga: Jokowi ke Penerima Bansos PKH: Penggunaan Uang Hati-hati

Sementara bantuan sosial untuk Kabupaten Cilacap Tahap I Tahun 2019 terdiri dari PKH sebesar Rp 92 miliar untuk 77.745 keluarga dan BPNT sebesar Rp 15 miliar untuk 141.758 keluarga.

PKH merupakan program prioritas pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan. Pada 2019 alokasi anggaran PKH ditingkatkan menjadi Rp 34,4 triliun dari angka sebelumnya Rp 19,2 trilliun pada 2018.

Pada 2019 skema bantuan PKH yang sebelumnya flat menjadi non-flat/bervariasi. Indeks bantuan sosial PKH Tahun 2019 disesuaikan dengan beban kebutuhan keluarga pada aspek kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Jumlah bantuan yang diterima KPM bervariasi tergantung komponen yang dimiliki dengan pembatasan maksimal untuk 4 orang per keluarga.

Indeks bantuan sosial PKH Tahun 2019 secara rinci adalah Bantuan Tetap Setiap Keluarga/Tahun (diterima 1x pada Tahap I) yakni untuk PKH regular Rp550.000 dan untuk PKH Akses Rp1.000.000.

Kemudian Bantuan Komponen Setiap Jiwa/Tahun (Maksimal 4 orang setiap keluarga). Untuk ibu hamil Rp 2.400.000, Anak usia dini (0-6 tahun) Rp 2.400.000, Anak SD/Sederajat Rp 900.000, Anak SMP/Sederajat Rp 1.500.000, Anak SMA/Sederajat Rp 2.000.000, Lanjut Usia 60 Tahun ke atas Rp 2.400.000 dan Penyandang Disabilitas Berat Rp 2.400.000. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI