Kapolda Janji Cari Polisi Penganiaya Warga karena Dituduh Perkosa Bidan

Senin, 25 Februari 2019 | 16:55 WIB
Kapolda Janji Cari Polisi Penganiaya Warga karena Dituduh Perkosa Bidan
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, saat gelar perkara di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Jumat (13/4/2018). (suara.com/Andhiko)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Polisi Zulkarnain Adinegara menduga pelaku yang melakukan aksi penganiayaan yang dialami Harismail adalah anggota polisi. Haris yang dituduh melakukan pemerkosaan terhadap seorang bidan desa berinisial YI ditemukan dalam kondisi luka-luka dan mata tertutup lakban.

Dari penyelidikan sementara, kata Zulkarnain, Haris yang menjadi korban salah tangkap itu dipaksa untuk mengaku telah ikut memperkosa YI.

"Kata dia (korban) diambiL oleh sekelompok orang. Saya berpendapat ini oknum polisi, jadi tidak mungkin preman. Hanya saja, dia tidak bisa menjelaskan siapa pelakunya," tegas Zulkarnain di Mapolda Sumsel, Senin (25/02/2019).

Dia mengaku tetap melakukan penyelidikan terhadap dua kasus berbeda. Dia pun mengklaim akan mencari anggota polisi yang diduga telah menganiaya Haris.

Baca Juga: Di Penjara, Roro Fitria Masih Ada Keinginan Pakai Narkoba

"Bagaimanapun itu tugas saya. Tetap profesional. Korban pun sudah kita rawat. Saya tidak akan menutup nutupi kasus ini, kalau memang ternyata oknum polisi yang melakukan itu, aib kami. Betul akan kami sikat pelakunya, termasuk dugaan pemerkosaan itu. Asal tetap sesuai dengan yuridis, etis, dan teknis," tegas dia.

Terkait dugaan pemerkosaan bidan sendiri, polisi masih menunggu hasil visum korban. Namun, dari hasil olah TKP di lokasi, tim Puslabfor tak menemukan adanya bekas sperma dan tanda-tanda kekerasan.

"Namun, hasil puslabfor menyebut jika tidak ada ditemukan sperma di lokasi kejadian. Termasuk tidak adanya tanda-tanda pergulatan serta telapak kaki di lokasi. Sama sekali tidak ada, bersih," katanya.

Zulkarnain mengaku belum bisa memastikan apakah dalam kasus tersebut terjadi pemerkosaan. "Saya tidak bisa mengatakan itu. Begitu naif kalau saya katakan (tidak ada pemerkosaan) itu," imbuhnya.

Meski demikian, pihaknya tetap menekankan kepada penyidik untuk tetap membangun sebuah teori hipotesis jika tetap terjadi pemerkosaan. "Kita harus buktikan dengan setidaknya dua alat bukti," tandasnya.

Baca Juga: Bukan April, Menkeu Tegaskan THR PNS Akan Diberikan Jelang Hari Raya

Aksi pemerkosaan terhadap bidan YI yang dilakukan kawanan perampok terjadi pada Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 01.00 WIB. Perampok yang belum diketahui identitasnya itu masuk ke kamar sang bidan setelah terlebih dahulu mencongkel jendela rumah dinas di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan

Bidan desa yang tengah ditinggal suaminya ke luar kota ini kemudian dirampok dan diperkosa. Bahkan, bidan itu sempat melawan hingga akhirnya dianiaya oleh pelaku hingga wajah babak belur dan pingsan. Mirisnya lagi, saat peristiwa itu terjadi, sang bidan malang itu tengah tertidur bersama anaknya yang masih berusia 10 bulan.

Kontributor : Andhiko Tungga Alam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI