Dengan penerapan SIMDA SAKIP, maka pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran secara sistemik karena anggaran akan benar-benar dialokasikan kepada pencapaian kinerja pembangunan daerah. Sistem tersebut akan semakin lebih bermanfaat terutama untuk menekan potensi pemborosan anggaran yang dimungkinkan terjadi di pemerintah daerah. Melalui SIMDA SAKIP diyakini tingkat efisiensi atas penggunaan anggaran akan yang tahun ini sebesar Rp 65,15 triliun akan dapat ditingkatkan di tahun yang akan datang.
Menpan-RB: Anggaran Daerah Harus Digunakan untuk Program Prioritas
MN Yunita Suara.Com
Senin, 25 Februari 2019 | 15:37 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI