Menpan-RB: Anggaran Daerah Harus Digunakan untuk Program Prioritas

MN Yunita Suara.Com
Senin, 25 Februari 2019 | 15:37 WIB
Menpan-RB: Anggaran Daerah Harus Digunakan untuk Program Prioritas
Menpan-RB, Syafruddin saat menghadiri peluncuran aplikasi SIMDA, di Kantor Kemenpan-RB, Senin (25/02/2019). (Dok: Kemenpan-RB)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia mengapresiasi Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan-RB, M. Yusuf Ateh, dan Kepala BPKP, Ardan Adiperdana karena sudah membangun sistem ini. "Saya meyakini, warisan ini akan menjadi sejarah bagi pemerintahan yang akan dilanjutkan oleh anak cucu kita di masa depan,"paparnya.

Sementara itu Kepala BPKP, Ardan Adiperdana menjelaskan peluncuran SIMDA SAKIP ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara kemenpan-RB dengan BPKP tentang integrasi perencanaan penganggaran kinerja untuk pemerintah daerah. SIMDA adalah salah satu bentuk nyata dari sistem pengendalian intern dengan memanfaatkan teknologi informasi, dimana dalam aplikasi tersebut terdapat fitur pengendalian intern.

“Mengintegrasikan SIMDA dengan SAKIP adalah upaya untuk memperkuat keandalan sistem untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan sekaligus juga pengeloalan kinerja Pemerintah Daerah,” katanya.

Dijelaskan bahwa BPKP telah mengembangkan SIMDA, seperti aplikasi SIMDA Keuangan yang merupakan aplikasi yang menerapkan proses pengeloalaan keuangan daerah, mulai dari penganggaran, pelaksanaan, sampai pelaporan keuangan, dan pertanggungjawaban disertai subsistem lainnya berupa aplikasi SIMDA Barang Milik Daerah (BMD), SIMDA Pendapatan, SIMDA Gaji, dan SIMDA perencanaan. Hingga 9 November 2018, sudah ada 440 Pemda yang telah mengaplikasikan SIMDA.

Baca Juga: Seleksi PPPK, 305 Pemda Serahkan Usulan ke Kemenpan-RB

Selain SIMDA untuk tata kelola keuangan daerah yang sifatnya berbagai pakai, BPKP juga melakukan interkoneksi dengan aplikasi lain yang dikembangkan Kementerian dan Lembaga . Dengan BPK, SIMDA digunakan untuk audit berbasis teknologi informasi atau e-audit, dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu. Integrasi data keuangan daerah juga diintegrasikan dengan SIKB, dengan Direktorat Jendral Pajak, integrasi data transaksi harian dan rekap transaksi harian perpajakan yang telah digunakan 100 persen pengguna SIMDA.

Sementara dengan Bank Daerah untuk integrasi aplikasi cash management system, dengan PT TASPEN. Integrasi belanja pegawai dan gaji TASPEN digunakan 346 pemda atau 88 persen menggunakan SIMDA Keuangan, kemudian dengan LKPP integrasi data RKA belanja barang dan jasa dan belanja modal dengan rencana pengadaan ada sebanyak 100 persen dari pengguna SIMDA keuangan.

Lebih lanjut dijelaskan, penggunaan aplikasi SIMDA ini juga telah membantu pemda dalam pengeloalaan keuangan daearah secara efisien, transparan, akuntabel, dan auditabel. Diharapkan dengan pengembangan SIMDA SAKIP yang terintegrasi dengan SIMDA Keuangan dan SIMDA Perencanaan dapat memperkuat dan dapat meningkatkan efisiensi pelaksanaan tata kelola pemerintah.

Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan-RB, M. Yusuf menyampaikan Kementerian bersama dengan BPKP melalui Nota Kesepahaman dan perjanjian kerjasama pada tanggal 16 Mei 2018 sepakat untuk mendorong pengintegrasian antara perencanaan, penganggaran, dan manajemen kinerja berbasis sistem informasi.

Hasil penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tersebut saat ini telah menghasilkan SIMDA SAKIP yang mengintegrasikan antara sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan sistem manajemen kinerja.

Baca Juga: Kemenpan-RB: Pencegahan Inefisiensi Anggaran Rp 392 Triliun Bukan Kebocoran

“Dengan demikian kita sudah membangun e-performance based budgeting yang tidak lain adalah perwujudan anggaran berbasis kinerja yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” ungkapnya.

REKOMENDASI

TERKINI