Bawaslu: Warga yang Memiliki Bukti Dugaan Pelanggaran di Munajat 212 Lapor

Senin, 25 Februari 2019 | 13:16 WIB
Bawaslu: Warga yang Memiliki Bukti Dugaan Pelanggaran di Munajat 212 Lapor
Para jamaah saat tiba di acara Malam Munajat 212 di Monas, Jakpus. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bawaslu DKI Jakarta tengah melakukan investigasi adanya dugaan pelanggaran kampanye di acara Munajat 212 di Monas, beberapa waktu lalu. Bawaslu juga meminta masyarakat untuk turut membantu pengawas pemilu selama proses investigasi berlangsung.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti seperti undangan acara, daftar peserta, dan tamu undangan di Munajat 212.

"Bawaslu DKI bersama Bawaslu Kabupaten Kota, Panwas Kecamatan dan Kelurahan ini sedang melakukan investigasi kepada panitia pelaksana, lokasi kegiatan tempat di Monas tentang perizinannya seperti apa, kemudian kita juga mau mencari bentuk undangannya ini modelnya seperti apa, siapa saja yang diundang, nah ini masih dalam proses pengumpulan data-data," kata Jufri saat dihubungi Suara.com, Senin (25/2/2019).

Bawaslu, kata Jufri, juga sedang mengecek kembali rekaman dan foto-foto dari petugas Bawaslu yang diterjunkan ke lokasi saat acara berlangsung, Kamis (21/2/2019) lalu.

Baca Juga: Jadi TNI Gadungan Buat Pamer ke Istri, Sopir GoCar Malah Dibekuk

"Kita juga kumpulkan bersama dengan hasil rekaman pengawasan di lapangan, karena waktu hari H malamnya itu kan kami berpencar, ada di sudut kiri, kanan, depan, belakang, kami kan menurunkan seluruh personel kami dari bawaslu Jakarta Pusat, ini yang akan kami rangkum semua hasil pengawasannya baik rekamannya, foto-fotonya," jelasnya.

Jufri mengatakan hingga saat ini belum ada pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran kampanye di Munajat 212 ke Bawaslu DKI Jakarta. Dia juga berharap masyarakat yang memliki bukti kuat untuk melakukan pengaduan dan membantu proses investigasi dari Bawaslu.

"Kami mengharapkan kepada seluruh warga yang memang menduga ada dugaan pelanggaran silahkan melapor ke Bawaslu, biar kami juga mendapatkan bantuan dukungan bukti-bukti kalau memang ada dari masyarakat, kami mengharapkan seperti itu," tutupnya.

Seperti diketahui, acara Munajat 212 di Monas pada Kamis (21/2/2019) sejatinya merupakan acara doa bersama, namun diduga kental dengan muatan politik untuk mendukung Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga. Acara tersebut berlangsung sejak pukul 15.00 WIB sampai 23.00 WIB.

Baca Juga: Serpihan Bangkai Kapal Nelayan yang Terbakar Ditemukan sampai Ancol

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI