Suara.com - Kapal nelayan yang terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara diangkat ke dok pelabuhan untuk diperiksa Petugas Inafis dari Pusat Laboratorium (Puslabfor) Mabes Polri. Inafis mencari sebab kapal nelayan itu bisa terbakar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono telah melakukan pengurasan air di lokasi kebakaran. Namun belum kering. Akibat insiden tersebut, sebanyak 34 kapal dilalap si jago merah.
"Kemarin upaya dikuras tapi airnya tidak kering - kering. Jadi hari ini kapal diangkat dinaikan di dok. Sehingga air bisa terkuras abis jadi kering dan dari Labfor Mabes Polri bisa melihat dari pada awal mula percikan api menurut keterangan saksi itu ya," tutur Argo di Polda Metro Jaya, Senin (25/2/2018).
Polisi periksa 18 saksi terkait kebakaran kapal nelayan itu. Saksi yang diperiksa di antaranya, Anak Buah Kapal (ABK), orang yang melakukan pengelasan, dan pemilik kapal. Selain itu, staf dari kantor Syahbandar turut diperiksa.
Baca Juga: Kebakaran Kapal Nelayan di Muara Baru, Polisi Periksa 18 Saksi
"Saat ini masih dilakukan pengecekan oleh Inafis. Hasil inafis belum keluar karena hari ini baru bekerja karena kemarin kita coba kuras air sampai sore tapi tidak bisa juga. Sekarang kita angkat kapal itu dan kita cek masih dalam proses," lanjut dia.
Untuk diketahui, insiden kebakaran kapal nelayan terjadi di Dermaga Timur, Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Kebakaran tersebut diduga akibat adanya pengelasan di salah satu kapal ikan yang bersandar di Pelabuhan Muara Baru.