Suara.com - Polisi periksa 18 saksi terkait kebakaran kapal nelatan di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2/2019). Akibat insiden tersebut, sebanyak 34 kapal dilalap si jago merah.
Saksi yang diperiksa di antaranya, Anak Buah Kapal (ABK), orang yang melakukan pengelasan, dan pemilik kapal. Selain itu, staf dari kantor Syahbandar turut diperiksa.
"Berkaitan kebakaran kapal di Muara Baru, untuk sampai saat ini dari penyidik Polres Pelabuhan Tanjuk Priok sudah melakukan pemeriksaan sejumlah 18 saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, Senin (25/2/2019).
Arga menjelaskan saksi - saksi itu berkaitan dengan ABK kapal, tukang yang melakukan pengelasan dan ada regulator baik dari staf Syahbandar kemudian juga dengan pemilik pemilik kapal yang lain.
Baca Juga: Kebakaran Kapal Nelayan di Muara Baru, Asap Masih Mengepul
Petugas Inafis dari Pusat Laboratorium (Puslabfor) Mabes Polri telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Pihaknya telah melakuknlan pengurasan air di lokasi kebakaran, namun belum kering.
"Kemarin upaya dikuras tapi airnya tidak kering - kering. Jadi hari ini kapal diangkat dinaikan di dok. Sehingga air bisa terkuras abis jadi kering dan dari Labfor Mabes Polri bisa melihat dari pada awal mula percikan api menurut keterangan saksi itu ya," tutur Argo.
"Saat ini masih dilakukan pengecekan oleh Inafis. Hasil inafis belum keluar karena hari ini baru bekerja karena kemarin kita coba kuras air sampai sore tapi tidak bisa juga. Sekarang kita angkat kapal itu dan kita cek masih dalam proses," lanjut dia.
Untuk diketahui, insiden kebakaran kapal nelayan terjadi di Dermaga Timur, Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Kebakaran tersebut diduga akibat adanya pengelasan di salah satu kapal ikan yang bersandar di Pelabuhan Muara Baru.
Baca Juga: Petugas Terbatas, Warga Bantu Bersihkan Puing Kebakaran di Muara Baru